0%
logo header
Jumat, 12 Oktober 2018 20:36

Aliyah Mustika Sosialisasikan JKN Kepada Pemandi Jenazah se Kota Makassar

Aliyah Mustika Sosialisasikan JKN Kepada Pemandi Jenazah se Kota Makassar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Makassar menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Gedung Mulo, Jl. Ratulangi, Kota Makassar, Jumat (12/10/2018).

Sosialisasi ini diikuti oleh 200-an pemandi jenazah se Kota Makassar.

Dalam arahannya, Aliyah Mustika menyapaikan pentingnya bagi masyatakat yang pekerja bukan penerima upah untuk menjadi peserta JKN.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Sangat penting bagi kita menjadi peserta JKN, karena yang namanya sakit tidak diminta-minta tapi sudah jadi resiko kita sebagai makhluk hidup akan mengalami yang namanya sakit,” ujar Ketua Penggerak PKK Kota Makassar tahun 2004-2014 ini.

Olehnya itu, lanjut Aliyah, besarnya biaya Rumah Sakit saat ini, ia mengharapkan kepada masyarakat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.

“Kita tau sendiri biaya rumah sakit saat ini luar biasa mahalnya, kasian kita masyarakat ini kalau tidak menjadi peserta JKN, akan kebingungan mencari biaya saat mengalami sakit,” ungkapnya.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sementara itu, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan cabang Makassar, dr. Fika Wiriawati Wirawan, dalam materinya memperkenalkan aplikasi Mobile JKN yang bisa terpasang di Android.

“Banyak keluhan dari masyarakat karena lama mengantri di Kantor BPJS jika ingin menjadi peserta JKN, makanya kami keluarkan aplikasi berbasis android. Dengan adanya Aplikasi ini, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta JKN tidak perlu lagi repot-repot ke kantor BPJS dan mengantri, tapi bisami daftar melalui handphone,” kata dr. Fika Wiriawati.

JKN sendiri terbagi atas tiga kelas, untuk kelas 1 setiap peserta dibebani iuran sebesar Rp.80 ribu, kelas 2 Rp.51 ribu dan kelas 3 Rp.25.500.

Baca Juga : Kado Akhir Tahun untuk Pekerja Buruh: UMK Makassar 2026 Naik 6,92 Persen, Tembus Rp4,14 Juta

“Yang membedakan antar kelas itu hanya fasilitas kamar di rumah sakit saja, kalau kelas 1 itu fasilitas ruangannya lebih bagus dan lebih nyaman dibandingkan kelas 2 dan 3, sementara untuk pelayanan pengobatan dan lain-lainnya semua peserta sama saja,” ungkapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Supervisior Kepersatuan dan Pelayanan BPJS Kesehatan cabang Makassar, Natalia Ona Parauk dan Lurah Mangkura, Baharuddin Yusuf.

(Saddam Buton)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646