0%
logo header
Sabtu, 13 Oktober 2018 16:26

Aliyah Mustika Temui Ratusan Warga Barombong, Ini yang Dibahas

Aliyah Mustika Temui Ratusan Warga Barombong, Ini yang Dibahas

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Komisi IX DPR RI, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Makassar menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kepada ratusan warga kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, di Aula Rumah Makan Telaga Barombong, sabtu (13/10/2018).

Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham yang hadir dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat agar mau mendaftarkan diri sebagai peserta JKN agar tidak kesulitan jika mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Untuk saudara-saudaraku yang hingga saat ini belum mendaftarkan diri sebagai peserta JKN ayo kita daftar secepatnya, tidak ada yang tau sebentar atau besok mungkin kita mengalami sakit. Ini bukan diminta-minta supaya kita sakit, tapi sakit itu adalah resiko setiap makhuk yang hidup,” kata Aliyah.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan dengan terdaftar sebagai peserta JKN, masyarakat tidak akan dipersulit lagi dengan biaya pengobatan di rumah sakit yang sangat mahal.

“Biaya pengobatan di rumah sakit saat ini sangat mahal, banyak masyarakat yang sakit dan kesulitan untuk melunasi biaya rumah sakit yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah, tapi dengan kita menjadi peserta JKN Insya Allah semuanya gratis dan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Aliyah.

Sementara itu, Staf Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan cabanga Makassar, Andi Sulaeha dalam materinya mengungkapkan dengan membayar iuran sebesar Rp. 25.500/bulan, warga tidak akan dibebani lagi dengan biaya rumah sakit.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Hanya dengan membayar Rp. 25.500 setiap orang perbulan, warga tidak akan dibebani lagi dengan biaya rumah sakit, berapapun itu BPJS Kesehatan yang tanggung,” ujar Andi Sulaeha.

JKN terbagi atas tiga kelas yaitu kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Untuk kelas 1 setiap peserta dibebani iuran sebesar Rp.80 ribu, kelas 2 Rp.51 ribu dan kelas 3 Rp.25.500.

“Yang membedakan antar kelas itu hanya fasilitas kamar di rumah sakit saja, kalau kelas 1 itu fasilitas ruangannya lebih bagus dan lebih nyaman dibandingkan kelas 2 dan 3, sementara untuk pelayanan pengobatan dan lain-lainnya semua peserta sama saja,” ungkapnya.

Baca Juga : Kado Akhir Tahun untuk Pekerja Buruh: UMK Makassar 2026 Naik 6,92 Persen, Tembus Rp4,14 Juta

Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Ichwansyah Gani dan Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makassar Saiyed Assaqqaf.

(Saddam Buton)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646