0%
logo header
Senin, 30 Desember 2024 20:37

Alokasi Anggaran Besar Dinas Pendidikan Parepare Disorot: Rawan Penyalahgunaan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare
Ket: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Alokasi anggaran sebesar Rp225 miliar lebih untuk Dinas Pendidikan Kota Parepare pada tahun 2025 menuai perhatian publik.

Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan alokasi anggaran untuk instansi lainnya, seperti Manajemen RSUD Andi Makkasau yang mendapat Rp198 miliar lebih dan Dinas Kesehatan dengan Rp95 miliar.

Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), Jasmir Laintang, menyebut bahwa meskipun anggaran besar untuk sektor pendidikan dibutuhkan, terutama untuk mendukung program nasional seperti makan gratis, ia merasa pesimis akan pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga : Halo Parepare, Inovasi Anak Muda untuk Bantu UMKM Lokal Go Digital

“Kami tidak yakin dana sebesar itu mampu dikelola Dinas Pendidikan Parepare sesuai peruntukan, apalagi tepat sasaran. Artinya, dana itu cukup rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegas Jasmir.

Kekhawatiran Jasmir beralasan. Menurutnya, sejumlah isu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Parepare pada tahun-tahun sebelumnya tak pernah diusut tuntas.

Hal ini memunculkan keraguan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana di instansi tersebut.

Baca Juga : Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam memantau penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Parepare.

Jasmir menilai, langkah ini penting untuk melindungi kepentingan dunia pendidikan di Kota Parepare dari potensi praktik korupsi.

“Aparat hukum harus menjadikan Dinas Pendidikan sebagai perhatian khusus. Jika ada informasi terkait indikasi penyimpangan, harus segera ditindaklanjuti. Kasihan dunia pendidikan kita jika oknum-oknum pejabat di sana bebas tanpa pengawasan,” tandasnya.

Baca Juga : DPRD Parepare Soroti Izin Indomaret Nurussamawati, CV Ihram Berjaya Tegaskan Semua Dokumen Sah dan Terbit Resmi dari PTSP

Dia berharap hal itu juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Parepare dan aparat penegak hukum agar pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan dunia pendidikan di Parepare. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646