0%
logo header
Selasa, 22 September 2020 17:55

Amankan Pleno Penetapan Paslon, Polrestabes Makassar Kerahkan 727 Personil Gabungan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo

REPUBLIKNEWS.CO.ID,MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan colon wali kota dan wakil wali Kota Makassar 23 September 2020 mendatang. Mengamankan kegiatan itu, Polrestabes Makassar kerahkan sedikitnya 727 personel gabungan.

Sebanyak 641 Pesonil Polrestabes Makassar, dan di back up 86 Personil Polda Sulsel disiapkan untuk melakukan pengamanan pada giat tahapan penetapan pasangan calon (paslon).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, dalam giat pengamanan pleno penetapan paslon, para personil Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel akan dibagi menjadi 5 satgas yaitu Satgas Deteksi, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcar, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Saat bertugas aparat Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel akan menerapkan Pola pengamanan dengan membagi tiga ring pengamanan, yaitu dimulai pada ring 3 di pintu masuk KPU, dengan memfilter para undangan yang berhak masuk, undangan menggunakan Id Card yang dikeluarkan KPU

Kemudian, di ring dua aparat masih menyaring undangan yang berhak masuk dengan protokol kesehatan, yaitu cuci tangan, pakai masker da ukur suhu oleh tim medis apabila ada undangan yang suhunya diatas 37,5, akan dilarang masuk da di evakuasi.

” Terakhir, di ring satu, lokasi pelaksanaan kegiatan yang terdiri dari ketua dan para komisioner KPU serta doa orang LO dari masing-masing Paslon, dengan penerapan protokol kesehatan,” jelas Ibrahim Tompo. Selasa (22/09/2020)

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Kabid Humas juga mengingatkan seluruh peserta pilkada terkait Maklumat Kapolri, tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.

“Kita mengharapkan seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut, termasuk pembatasan jumlah massa paslon, dan Penerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya saat mengikuti tahapan Pilkada, jadi langkah kita juga akan di dasarkan sesuai maklumat Kapolri,” tegas Kombespol Ibrahim Tompo.

Untuk pilwali Makassar 2020 ini, ada empat pasang bakal calon yang mendaftar di KPU Makassar. Mereka adalah bakal calalon pasangan Moh Ramdhan Pomanto – Faawati Rusdi, Syamsu Rizal-Fadly Ananda, Munafri Arifuddin-Rahman Bando, dan pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646