0%
logo header
Sabtu, 25 April 2020 10:56

AMS Nilai Anggaran Covid-19 Pemprov Sultra Janggal, Begini Penjelasan Kepala BPBD

Ilustrasi anggaran penanganan virus corona.
Ilustrasi anggaran penanganan virus corona.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengklaim serius dalam penanganan penyebaran Covid-19. Namun realokasi APBD tahun 2020 sebesar Rp 300 miliar yang dialihkan untuk penanganan virus corona dianggap belum ada kejelasan penggunaannya.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Sedarah (AMS), Rahman Paramai, menganggap bahwa Pemprov Sultra malah sibuk pugar rumah jabatan Gubernur, dan proyek rujab tersebut menelan anggaran hingga Rp20 miliar.

“Ada yang janggal dengan penggunaan anggaran tersebut. Hingga kini belum ada laporan sementara penggunaan anggaran tersebut. Bahkan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sultra mengaku belum menerima laporan penggunaan anggaran darurat dalam penanganan Covid-19 dari pihak Pemprov Sultra,” tutur Rahman.

Baca Juga : Berhasil Kembangkan Kampus, Prof Melantik Duduki Kursi Rektor Unsa Makassar Keempat Kalinya

Kejanggalan pertama, kata Rahman, Dana Rp 3 miliar yang dikelola Dinkes Sultra diperuntukkan ke persoalan teknis dan suplai tenaga kesehatan, pemenuhan APD dan data dinilai minim, sedangkan dana Rp23 miliar dialokasikan melalui Bappeda Sultra.

“Untuk penanganan Covid-19 sisi kesehatan, anggarannya harusnya dilimpahkan pada Dinkes Sultra, sehingga ketika ada keperluan mendesak terkait penanganan tidak perlu lagi koordinasi dengan Bappeda untuk persoalan anggaran. Kecepatan respon akan berimplikasi pada efektivitas penanganan,” jelas Rahman.

Kejanggalan lainnya, lanjutnya, pemberian insentif kepada seluruh tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien Covid-19 di RSUD Bahteramas. Dilansir dari pernyataan Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sultra, Ilham Moehiddin, di media lokal beberapa hari lalu, total insentif yang diberikan sebesar Rp32 Miliar dan akan diberikan kepada dokter dan perawat. Insentif itu termasuk bonus dan berbagai fasilitas dukungan terkait tugas yang mereka jalani, sekaligus untuk meringankan beban keluarganya. Jumlah tersebut adalah hampir setengah dari anggaran penanganan sosial masyarakat pra sejahtera dari hasil refocusing APBD 2020 yang disepakati sebesar Rp 65 miliar.

Baca Juga : 2.520 Bakul Disiapkan Pemkab Gowa Peringati Maulid Nabi, Warga Antusias Berebut

“Kita sepakat jika tenaga medis adalah garda terdepan dalam penanganan virus ini dan perlu diperhatikan kompensasi perjuangannya, namun alih-alih eksekusi dana insentif tersebut, dana sosial yang Rp 65 miliar saja belum jelas kok sampai sekarang dimana dana tersebut berada. padahal disepakati sejak 1 april 2020,” imbuh Rahman dengan heran.

Demi transparansi, AMS mendesak DPRD dan APIP melakukan Pengawasan dan pemeriksaan atas anggaran Covid-19 Pemprov Sultra harus dilakukan dalam semua fase, sebelum dana cadangan yang disiapkan sebesar Rp500 miliar juga ikut terpakai dalam ketidakjelasan.

“Desakan kita karena zero report dalam waktu sebulan ini. Pasalnya, sejumlah provinsi tetangga seperti Sulsel, Sulteng, dan Gorontalo sudah memberikan laporan sementara penggunaan anggaran penanganan virus tersebut” ujar Rahman.

Baca Juga : Friderica Widyasari: Indonesia Berpeluang Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Aliansi Mahasiswa Sedarah (AMS) menduga, salah satu faktor penyebab zero report tersebut karena Pemerintah Provinsi mengedepankan ego dalam pengelolaan anggaran ini. Namun, bisa juga karena berbagai faktor lain sebagaimana disebutkan dalam “mice theory”.

“Karena itu perlu namanya pemeriksaan dan pengawasan. Sebenarnya tujuannya untuk memastikan penggunaan anggaran konsisten dan tepat guna,” tutup Rahman.

Pada kesempatan berbeda, Kepada BPBD Sulawesi Senggara, Boi, mengungkapkan bahwa untuk penggunaan anggaran covid-19 masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Baca Juga : Aset Perbankan Sulsel Periode Juli Tembus Rp198,09 Triliun

“Sebelum kita gunakan anggaran pencegahan Covid-19 itu harus ada dulu persetujuan dari pusat. Dan Insya Allah tanggal 27 bulan april ini sudah ada kejelasan karena sudah diusulkan oleh Kepala BPKD Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutur Boi, saat dihubungi republiknews.co.id melalui sambungan telpon selulernya.

Lanjut, ia menambahkan bahwa untuk anggaran pencegahan saat ini berasal dari revisi APBD.

“Untuk anggaran yang digunakan saat ini berasal perubahan APBD. Dimana rencana kegiatan kami rubah ke penanganan pencegahan covid-19,” tutupnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646