0%
logo header
Senin, 15 Juni 2020 20:17

Anda Lahir 1 Juli? Satlantas Polres Soppeng Berikan SIM Khusus

La Saddam
Editor : La Saddam
Anda Lahir 1 Juli? Satlantas Polres Soppeng Berikan SIM Khusus

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Menyambut perayaan Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprogramkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort Soppeng memberikan pelayanan perpanjangan SIM Khusus dengan kategori Perpanjangan SIM C dan A.

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu A. Muh. Yusuf, membenarkan bahwa program perpanjangan SIM Khusus sementara dalam tahap Sosialisasi oleh Satpas Polda Sulsel.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Sementara sosialisasi, pemberian SIM Khusus akan dicetak pada 26 Juli 2020 mendatang secara serentak seluruh Indinesia,” ungkap Iptu. A. Muh. Yusuf kepada republiknews.co.id, Senin (15/06/2020).

Adapun persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan SIM Khusus yaitu Lahir pada 1 Juli, Masa berlaku SIM pada 1 Juli 2020, Membawa SIM saat registrasi, Memiliki e-KTP, Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan Surat lulus tes Psikologi.

“Pemohon langsung mendaftar ke Satpas Polres Soppeng jika memenuhi syarat dan Kuota perpanjangan SIM Khusus terbatas,” ucap mantan Kanit Regident Polres Soppeng ini.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Program ini sebagai bentuk kesyukuran Anggota Polri pada Hari Bhayangkara ke-74 tahun,” tutupnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646