0%
logo header
Kamis, 26 Mei 2022 20:16

Andi Pahlevi Dorong Pemerintah Kembangkan Pariwisata Cagar Budaya di Makassar

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi saat menyosialisasikan Perda Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Premier Hotel Makassar (Condotel), Kamis (26/5/2022). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi saat menyosialisasikan Perda Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Premier Hotel Makassar (Condotel), Kamis (26/5/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menilai Kota Makassar yang kaya akan adat-istiadat dan cagar budaya masih perlu perhatian khusus dari pemerintah dalam mengembangkan dan melestarikan objek pariwisata cagar budaya. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Premier Hotel Makassar (Condotel), Kamis (26/5/2022).

“Cagar budaya itu aktivitas nenek moyang terdahulu, jadi cagar budaya bukan cuma bangunan dan museum, tetapi termasuk pakaian, bahkan makanan juga termasuk cagar budaya,” ujarnya.

“Jadi saya harap para peserta sosialisasi nanti bisa menyampaikan kepada keluarga dan tetangganya bahwa di Kota Makassar ada Perda tentang Pelestarian Cagar Budaya,” sambung Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Andi Pahlevi menjelaskan bahwa Perda ini sebenarnya untuk menjaga cagar budaya di Kota Makassar, terlebih untuk mengedukasi para generasi dan anak-anak soal apa saja peninggalan daerah.

“Tetapi sekarang anak-anak kita kurang mengenal lebih jauh apa saja cagar budaya kita yang ada di Kota Makassar karena sudah mengikuti perkembangan zaman di era digitalisasi,” bebernya.

Maka dari itu, Andi Pahlevi mendorong pemerintah agar memberikan perhatian lebih soal pelestarian cagar budaya di Kota Makassar dengan mengembangkan objek-objek pariwisata cagar budaya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Jadi ada kewenangan pemerintah untuk mengembangkan dengan pihak terkait dalam cagar budaya. Bahkan ada hak dan kewajiban, hak kita untuk menikmati cagar budaya sebagai objek wisata, dan itu bisa meningkatkan PAD kita di Makassar,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646