REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2021 dan Ranperda tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa, di Sekretariat DPRD Sulsel, Selasa (21/09/2021).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Plt Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, yang disaksikan oleh sejumlah Anggota Dewan yang hadir secara langsung maupun melalui virtual.
Dalam sambutannya, Plt Gubernur menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2021 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 pada hari ini, selain untuk memberikan dasar hukum, juga tentu untuk mewujudkan pelaksanaan APBD yang akuntabel, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien dan efektif,” katanya.
Rasa terimakasihnya juga disampaikan kepada para kepala OPD dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda tersebut, yang telah mendukung secara maksimal sehingga ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
“Ranperda ini selanjutnya akan melalui tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan. Saya juga meminta para perangkat daerah untuk melakukan percepatan melalui penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing. Sehingga, rencana yang telah disusun dalam perubahan APBD dapat segera terlaksana dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Sulsel,” jelasnya.