REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Rabu (20/7/2022).
Pada kesempatan itu, Andi Suhada menyampaikan bahwa masalah yang sering dialami pelanggan adalah lonjakan tagihan air. Mereka merasa kesal padahal pemakaiannya hanya sedikit.
“Di daerah Tanjung Bunga itu kan banyak perumahan mewah. Kemarin ada yang tidak tinggali rumahnya, itu kosong dan ternyata tagihannya sampai jutaan,” kata Andi Suhada.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Atas masalah itu, ketua DPC PDIP Kota Makassar ini meminta direksi untuk mengecek penyebab lonjakan tagihan itu. Bisa jadi diduga kuat karena kebocoran pipa.
“Untuk PDAM langkah selanjutnya untuk mengecek sendiri apakah ada kebocoran seperti karena itu jalan terus tagihannya. Hal ini bisa menganggu kenyamanan pelanggan. Harus ditindaklanjuti supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” tegas Andi Suhada.
Sementara itu, Direktur Teknik PDAM Kota Makassar, Asdar Ali menyampaikan komitmennya untuk mengatasi dengan cepat keluhan pelanggan, termasuk perihal kebocoran pipa. Menurutnya, saat ini PDAM Kota Makassar secara bertahap mengganti pipa tua yang ada dengan pipa HDPE berbahan karet.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Memang kita lakukan bertahap jadi kita ganti pipanya. Selain itu, kalau air berbau itu pasti ada bocor,” ungkap Asdar Ali.
Di sisi lain, ia juga meminta agar pelanggan agar tetap membayar tagihan tepat waktu. Tujuannya demi peningkatan pelayanan.
“Karena kita sudah tidak lagi dibiayai oleh APBD. Makanya kita pakai bayaran dari rekening pelanggan untuk menunjang fasilitas,” tutupnya. (*)