REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Artis Angel Lelga menjadi salah satu narasumber dalam acara Diskusi Hukum yang bertajuk ‘Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca dari Kasus Angel Lelga’.
Acara tersebut digelar di sebuah Hotel di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/06/2022).
Dalam acara diskusi tersebut, Angel Lelga menceritakan kisahnya terlibat dalam kasus kripto. Awalnya ia dihubungi untuk diajak sebagai Brand Ambassador menggunakan namanya.
Baca Juga : Angel Lelga Datangi Polres Jakarta Selatan, Terkait Penipuan Crypto Currency
Angel awalnya menduga tidak akan ada masalah karena sudah dijelaskan keamanannya.
“Wah ini pasti enggak ada masalah ke depan karena akan diliput media secara terbuka. Apalagi yang mengajak saya, yang kontrak saya adalah istri aparat,” ujar Angel Lelga di acara diskusi hukum tersebut.
Namun dalam perjalanannya, Angel merasa ada yang tidak beres dengan keterlibatannya sebagai Brand Ambassador.
Baca Juga : Angel Lelga Datangi Polres Jakarta Selatan, Terkait Penipuan Crypto Currency
“Kok lu enggak kasih gua laporan? Ini cara mainnya gimana? Kok kalian enggak menjelaskan? Sampai saya minta alamat kantor mereka pun enggak pernah memberikan kepada saya,” ungkap Angel.
Kemudian Angel Lelga membawa kasus tersebut kejalur hukum karena mereka menggunakan namanya untuk menarik investor.
“Akhirnya saya diskusi dengan kuasa hukum saya, kami sepakat untuk bawa kejalur hukum karena di sini ada nama saya dipergunakan mereka untuk menarik investor,” paparnya.
Baca Juga : Angel Lelga Datangi Polres Jakarta Selatan, Terkait Penipuan Crypto Currency
Ia pun berharap kasus yang menimpanya dapat diungkap sejelas-jelasnya dan tidak ada lagi korban dari kasus dugaan penipuan Kripto.
