0%
logo header
Senin, 15 Maret 2021 10:39

Anggota DPR RI Abang Fauzi Minta Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Tana Toraja

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Fauzi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Fauzi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi yabg akrab dengan sapaan Abang Fauzi, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perdagangan anak yang terjadi di Tana Toraja.

Polres Tana Toraja sebelumnya membongkar sindikat perdagangan anak lintas provinsi. Tiga gadis remaja di Tana Toraja menjadi korban. Ketiganya dijual ke Manado. Dua pelaku yang berinisial VN dan SS berhasil diamankan.

“Saya menduga tiga orang korban ini hanya sebagian kecil. Polisi harus mengusut tuntas dan membongkar jaringan ini agar lebih banyak lagi korban yang bisa diselamatkan,” kata Fauzi, Senin (15/03/2021).

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan perdagangan anak adalah kejahatan luar biasa. Perdagangan orang merupakan bentuk perbudakan secara modern, terjadi baik dalam tingkat lokal, nasional maupun internasional. 

Anggota DPR yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini juga meminta kementerian melalui dinas terkait memberikan pembinaan kepada korban. Dampak psikologis terhadap korban perdagangan anak adalah hal utama yang juga perlu dipulihkan.

“Dampak psikis berupa trauma dari korban juga harus kita perhatikan. Apalagi mereka ini masih tergolong anak-anak,” katanya.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini juga meminta kepada para orangtua agar lebih selektif jika anaknya diberi tawaran kerja. Sebab, biasanya para pelaku perdagangan anak ini mengiming-imingi dengan janji pekerjaan yang ternyata tidak sesuai.

Fauzi juga mengingatkan kepada para pelaku maupun penampung agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Human Traffcking menurut Protokol Palermo yang telah disepakati seluruh negara bukan hanya yang merekrut yang dianggap pelaku perdagangan manusia. Tetapi penampung, pengirim dan juga penerima bisa dikategorikan sebagai bagian dari kejahatan ini,” terangnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646