REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus kembali menyapa konstituen. Kali ini agenda sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Marina, Jalan Andalas, Makassar, Rabu (19/7/2023).
Kata dia, regulasi ini masih sangat minim diketahui oleh masyarakat. Sehingga, dirinya mengajak para peserta untuk membantu sebarluaskan perda nomor 1 tahun 2012 ini ke lingkungan mereka masing-masing.
Ia menjelaskan, baca tulis alquran ini sangat penting sehingga belajar memahami harus ditanamkan sejak dini. Terlebih, baca tulis Alquran wajib diketahui umat islam.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Perda ini aktivitas masyarakat muslim di Makassar. Jadi, dipandang perlu adanya upaya intensif dengan melakukan standarisasi lisensi bagi pengajar Alquran,” ungkap Yunus
Tujuan Perda Baca Tulis Alquran, sambung Politis Hanura ini, untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis alquran untuk anak-anak. Kemudian, penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sangat perlu tanamkan kecintaan terhadap alquran sejak dini. Selain itu sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” bebernya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Sambung Yunus, Mumpung hari ini bertepatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, kebaikan untuk kehidupan sendiri, keluarga, tetangga-tetangga dan kehidupan bermasyarakat.
Hijrah merupakan kata kunci bahwa Islam ialah agama yang mampu beradaptasi dengan zaman. Meski begitu, persoalan ibadah-syariat menjadi satu garis lurus dan tetap menjadi pondasi bersama umat Islam.
“Momen ini membuat kita kembali mengingat kisah Rasulullah dengan perjuangannya berpindah ke tempat yang lebih baik untuk menyebarkan Islam hingga sampai ke kita semua,” katanya.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Harapannya, kata dia, peserta termotivasi untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda Pendidikan baca tulus Alquran.
“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya. (*)