REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Soppeng H.Ismail H.Cedang meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI agar menambah satu (1) point’ pada petunnuk teknis Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.
Penambahan di Juknis BOS tahun 2022 yang dimaksud yaitu tentang pembelanjaan baju seragam sekolah bagi siswa yang kurang mampu.
“Pemerintah Pusat harus peka l, apalagi saat ini masih dalam kondisi Pandemi covid-19 yang tentunya kondisi Ekonomi tidak menentu,” ucap Politisi Golkar Soppeng ini yang duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng, saat menyuarakan nasib siswa yang kurang mampu, Rabu (15/09/2021).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Kebijakan Pemerintah bisa saja membebaskan pakaian apa saja disaat kondisi ekonomi yang tidak menentu,” tambahnya.
Diutarakannya bahwa siswa kurang mampu yang belum memiliki seragam sekolah tentu mempunyai perasaan malu namun dengan kemampuan orang tua yang masih bercukupan.
“Jika ditambahkan 1 point’ pada Juknis BOS maka beban orang tua siswa berkurang dan para pelaku usaha UMKM dapat bangkit dari dampak Pandemi covid-19 saat ini,” kata H.Ismail H.Cedang.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Anggota DPRD Kabupaten Soppeng ini juga mengharapkan kepada para Wakil Rakyat di DPR RI Dapil Sulsel yang menaungi Pendidikan agar memperjuangkan aspirasi dari bawah.
“Komisi X DPR RI, mari berjuang bersama demi siswa yang kurang mampu dan para pelaku usaha UMKM dapat bangkit lagi disaat keterpurukan ekonomi saat ini,” tutupnya. (Yusuf)
