0%
logo header
Sabtu, 22 Januari 2022 21:56

Aniaya Teman Pakai Sajam, Warga Wanea Manado Diringkus Polisi

Warga Lingkungan I Tingkulu, Wanea berinisial ST (40) ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado, Sabtu (22/1/2022).
Warga Lingkungan I Tingkulu, Wanea berinisial ST (40) ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado, Sabtu (22/1/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID,MANADO – Warga Lingkungan I Tingkulu, Wanea berinisial ST (40) ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado, Sabtu (22/1/2022).

Pelaku terlapor telah melakukan penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Juga : Resmob Polres Selayar Tangkap Tangan Bocah Pencuri Onderdil di Bengkel

“Pelaku berinisial ST (40), warga Lingkungan I Tingkulu, Wanea. Ditangkap pada Sabtu (22/01), sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Malalayang, Manado,” ujarnya.

Diketahui korban bernama Marhen Tangel (24), warga Paniki Bawah, Mapanget, Manado.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya pelaku dan korban minum miras di TKP, beberapa saat kemudian terjadi adu mulut antara keduanya karena sama-sama sudah mabuk.

Baca Juga : Apes, Jambret di Jakarta Selatan Terjatuh Akibat Polisi Tidur, Dihajar Massa

“Pelaku tersinggung, lalu mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menganiaya korban menggunakan pisau tersebut. Korban mengalami luka sayatan di kepala bagian belakang serta telinga kiri,” jelasnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit. Pihak korban lalu melapor ke Polsek Wanea, beberapa saat usai kejadian.

“Pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea, sedangkan barang bukti sajam masih dalam pencarian petugas,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646