0%
logo header
Sabtu, 25 Desember 2021 19:23

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, saat diwawancarai awak media di Bandara Nuanda, Sioardjo, Jumat (24/12/2021).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, saat diwawancarai awak media di Bandara Nuanda, Sioardjo, Jumat (24/12/2021).

REPUBLIKNEWS.CO ID, SIDOARJO — Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona varian Omicron di Indonesia, Pemerintah akan melakukan pengetatan kepada pelaku perjalanan Luar Negeri di Bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Pelabuhan Laut.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang diikuti Kapolda Jawa Timur secara virtual di Bandara terminal 2 Internasional Juanda Sidoarjo, pada Jum’at (24/12/2021) kemarin.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kasdam V/Brawijaya dan General Manager Angkasa Pura 1 Juanda, mengikuti zoom meeting bersama Kapolri, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan, terkait antisipasi penyebaran virus varian omicron di Indonesia.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam paparannya mengatakan. Sistematika alternatif jika terjadi lonjakan pelaku perjalanan luar negri di bandara, dengan menyiapkan armada cadangan, memberikan fasilitas yang merata kepada masyarakat yang melaksanakan karantina.

“Pengetatan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang melaksanakan karantina,” paparnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan beberapa poin penting dalam paparannya, yaitu diperlukan memisahkan bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negri. Mengecek kembali kesehatan pelaku perjalanan domestik maupun luar negri, sebagai antisipasi penyebaran varian virus omicron.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan karantina di wisma. Tingkatkan pengawasan serta pemantauan ekstra di pintu masuk kedatangan maupun jalur tikus yang digunakan pelaku perjalanan luar negri untuk menghindari aturan karantina oleh pemerintah,” tandas Kapolri.

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan. Penyebaran Omicron lebih cepat daripada varian covid yang lain.

“Bagi masyarakat yang terpapar omicron harus diberikan penanganan yang ekstra lebih ketat sehingga tidak menyebar, menular kepada yang lain,” tandasnya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan mengenai kesiapan dari jajaran Jawa Timur, terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui bandara Juanda.

Pelaku perjalanan luar negeri ada dua, yang pertama adalah PMI, Pekerja Migran Indonesia maupun yang non-PMI.

“Kami sudah menyiapkan satgas yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim. Yang Bapak pandang sebagai ketua, saya wakil ketua dan Bapak Sekda, wakil ketua dua, yang tentunya didukung oleh beberapa satgas-satgas,” ujarnya Kapolda Jatim, didampingi Kasdam V/Brawijaya, Danlanud AL, Danrem, General Manager Angkasa Pura 1 dan KKP, serta Imigrasi.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Kemudian satgas-satgas itu bekerja didalam mengatur mekanisme bagaimana pelaku perjalanan luar negeri ini masuk bandara Juanda,” tambahnya.

Lanjut Kapolda menjelaskan mekanisme yang pertama untuk PMI, tentunya ada pemeriksaan dokumen keimigrasian, kemudian pemeriksaan barang-barang, lalu kami tempatkan di empat titik, yang paling terbesar adalah di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Kapasitas seluruhnya 1991 termasuk cadangan. Lalu di dalam Asrama Haji dilakukan PCR tes.

“Mekanismenya, untuk angkutan sudah kami siapkan dari TNI, Polri maupun Pemprov. Kemudian juga Bus Damri nanti yang akan mengangkut,” ujarnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Lalu jumlah penyampaian kami dari hasil rapat semua, maksimal 160 orang per hari, dikaitkan dengan 1991 kapasitas, dengan asumsi kalau misalkan 160 ini setiap hari datang dan positif, masih bisa ditampung 1600 dalam proses penyembuhannya itu,” paparnya.

Kapolda Jatim ,terkait  aplikasi dan informasi memohon kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ini, bisa dilakukan konfirmasi satu seminggu atau tiga hari sebelumnya.

“Sehingga kita bisa mendapatkan informasi, lalu dari informasi ini kita bisa melakukan perencanaan supaya dapat mengantisipasi,” tandasnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646