REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa mengambil langkah serius dalam mengantisipasi maraknya hewan ternak terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini berdasarkan data investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mencatat sebanyak 106 hewan jenis kerbau yang positif PMK.
Wabah hewan terinfeksi PMK ini telah menyebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Gowa Suhriati mengatakan, khusus di wilayah Kabupaten Gowa, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan guna mengantisipasi virus tersebut menyebar ke hewan yang ada di wilayahnya.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada para peternak untuk membatasi pendistribusian ternak dari daerah yang terkonfirmasi terjangkit virus PMK.
“Dengan pendistribusian hewan itu kita sudah sampaikan kepada peternak kalau mau beli hewan ternak itu harus di lihat dulu asal ternaknya. Di mana asalnya tidak dari daerah yang terkonfirmasi terjangkit virus PMK dan kesehatannya,” katanya, Jumat (15/07/2022).
Baca Juga : Plt KPH Jeneberang Bantah Pemberitaan Perambahan Hutan di Wilayah Kerjanya, Ini Penjelasannya
Apalagi saat ini, Pemprov Sulsel telah mengeluarkan surat edaran yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar terkait penutupan sementara pendistribusian hewan ternak masuk ke Makassar pasca adanya beberapa kerbau yang terserang PMK di wilayah Kecamatan Manggala atau wilayah Antang.
“Sekarang sudah ada penutupan sementara di Sulsel. Kami juga sudah pegang itu dan menindaklanjuti kembali melalui Pemkab Gowa untuk menutup sementara pasokan hewan ternak dari luar masuk ke Gowa. Ini cara kami mencegah masuknya PMK. Saat ini Gowa masih zona hijau dari PMK,” katanya.
