0%
logo header
Sabtu, 08 April 2023 22:48

Anwar Faruq Sebut Perda Baca Tulis Alquran Menghubungkan Manusia dan Tuhan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Anwar Faruq menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Grand Asia, Sabtu (8/4/2023). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Anwar Faruq menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Grand Asia, Sabtu (8/4/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Grand Asia, Sabtu (8/4/2023).

Kata politisi PKS ini, regulasi tersebut sudah tak terhitung jumlah yang telah dilaksanakannya untuk disampaikan ke masyarakat. Sebab, Quran menjadi amal yang membawa manusia ke surga.

“Kenapa saya ambil perda ini. Karena, inilah perda yang membawa kita masuk surga,” ungkap Anwar Faruq.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Sebab, sambung ketua PKS Makassar ini, Quran ini tidak akan pernah punah dan akan bertahan sampai kiamat. Namun, tidak ada jaminan Quran ini hilang dari suatu wilayah atau negara.

“Banyak perda yang hanya membahas hubungan manusia dan manusia. Tapi perda ini, menghubungkan kita dengan manusia dan tuhan,” jelasnya.

Anwar Faruq menilai, perda ini perlu diperkuat dan dipertajam. Sehingga, DPRD Kota Makassar akan melakukan revisi berupa penambahan poin dalam regulasi tersebut. Diantaranya, baca tulis Alquran akan menjadi syarat masuk sekolah.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Kata dia, kebijakan ini seharusnya sudah diterapkan tahun ini namun belum dilakukan lantaran masih pandemi. Tahun depan, akan diberlakukan sehingga semua peserta didik diharap bisa memahami baca tulis Alquran.

“Tahun depan kita mulai berlakukan baca tulis Alquran untuk PPDB. Jadi, kalau mau anaknya sekolah di sekolah hebat maka kasi paham soal baca tulis Alquran,” tukasnya.

Terpisah, narasumber kegiatan, Ustas Ruangsah Irwan mengatakan, sosialisasi tentang perda baca tulis Alquran telah menunjukkan hasil. Buktinya, saat ini banyak masyarakat mendirikan rumah tahfidz Quran.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Saya melihat perda ini berhasil. Buktinya, rumah-rumah baca tulis Alquran menjamur bahkan menjadi tempat menghafal Alquran,” demikian Ruangsah. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646