REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021, Jumat (17/9/2021).
Pada kesempatan itu, Komisi B DPRD Makassar Bidang Keuangan dan Perekonomian mengundang seluruh camat se Kota Makassar guna mendapatkan penjelasan terkait perubahan anggaran APBD 2021 serta penurunan dan kendala yang dihadapi di masing-masing wilayah kecamatan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, William didampingi Koordinator Komisi B Andi Suhada Sappaile. Adapun hal yang menjadi sorotan pada rapat tersebut adalah sejumlah realisasi pendapatan diberbagai sektor.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Realisasi pencapaian pendapatan termasuk diantaranya retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang mengalami penurunan dari target sebelumnya. Adapun kendala yang dihadapi yang mengakibatkan minimnya pendapatan tersebut disebabkan oleh operasional kegiatan perekonomian yang berkurang.
Untuk itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar, William menegaskan bahwa rasionalisasi selanjutnya akan dibahas untuk menentukan target pendapatan tiap wilayah kecamatan.
“Kami akan bahas selanjutnya, realisasi target pendapatan akan dikurangi sehingga nantinya tidak susah dalam pencapaiannya,” demikian William. (*)
