“Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp5 miliar yang telah disepakati bersama,” katanya.
Ia mengaku pelaksanaan perubahan APBD ini akan dimanfaatkan seoptimal mungkin tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip-prinsip anggaran terutama prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang memberikan saran serta masukan dengan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga ranperda APBD perubahan akan menjadi lebih baik dan tetap dalam koridor hukum,” tegasnya. (Rhy)
