REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Anggaran perubahan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2021 sekitar Rp1,8 triliun mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
Hal tersebut disepakati melalui Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, kemarin.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Irmawati mengatakan, pihaknya menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Gowa sebesar Rp1.854.081.087.633.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Dimana disebutkan pada anggaran perubahan 2021 ini mengalami penambahan sebesar Rp12.669.895.098,- atau naik 0,68 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.841.411.192.535, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.854.081.087.633.
Dirinya menjelaskan, perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal. Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp84.890.393.809, atau naik 6,75 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.257.569.701.403 , sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.342.460.095.212,.
