REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual, Selasa (2/9/2025).
Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait arah kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Rapat paripurna ini juga menjadi tindak lanjut dari pembahasan APBD Perubahan 2025 yang sebelumnya diawali dengan penyampaian Nota Keuangan atau KUA-PPAS pada 29 Agustus lalu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebutkan bahwa penyusunan APBD-P 2025 dilakukan karena adanya perubahan asumsi dasar ekonomi makro, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian kebijakan umum daerah.
Selain itu, perubahan juga dipicu oleh kebutuhan realokasi anggaran, baik akibat fluktuasi pendapatan maupun kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dana ke daerah.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“APBD Perubahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025,” jelas Munafri.
Secara umum, APBD-P 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dibanding target pada APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun.
Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, juga menurun 9,77 persen dari sebelumnya Rp5,684 triliun.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp294,18 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp294,18 miliar.
Munafri merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun atau turun 12,35 persen dari APBD pokok 2025. Sementara itu, pendapatan transfer ditetapkan Rp2,721 triliun, turun 6,18 persen.
Dari sisi belanja, Belanja Operasi diturunkan menjadi Rp4,138 triliun atau turun tipis 0,69 persen.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Belanja Modal mengalami koreksi lebih besar, yakni menjadi Rp980,28 miliar atau turun 33,64 persen. Sedangkan Belanja Tak Terduga hanya Rp10 miliar, merosot hingga 75 persen dari alokasi awal Rp40 miliar.
“Ini merupakan langkah rasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.
Meski ruang fiskal terbatas, Munafri menegaskan bahwa APBD-P 2025 tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas. Beberapa di antaranya adalah peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana, prasarana, kurikulum, dan tenaga pendidik.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Selanjutnya, pengendalian inflasi serta perluasan kesempatan berusaha, penguatan kapasitas aparatur dan agenda reformasi birokrasi, upaya promotif-preventif kesehatan serta perluasan perlindungan masyarakat miskin, serta pemulihan ekonomi berbasis kewirausahaan dan ekonomi digital.
Kemudian peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan dan fasilitas pemerintahan modern, serta perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.
Munafri menekankan, keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk menghadirkan kebijakan terbaik.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita jadikan momentum pembahasan APBD Perubahan ini sebagai bukti komitmen terhadap kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya. (*)
