REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam berharap perempuan turut berkontribusi terhadap pembangunan. Itu menyusul dengan adanya kesetaraan gender.
Hal tersebut disampaikan Apiaty saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Hotel Khas Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Senin (25/7/2022).
“Perempuan punya hak berkontribusi dalam pembangunan. Apalagi didalam kegiatan yang punya kepentingan bagi masyakarat,” kata Apiaty.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Menurut legislator Partai Golkar ini, perempuan juga sudah harus bisa bersuara demi memenuhi haknya. Contoh kecilnya kerap terjadi pada perekrutan pegawai.
“Kalau misalkan ada suatu tempat melakukan penerimaaan pegawai. Tentu kita bisa memprotes hak kita kalau lebih banyak laki-laki ketimbang perempuan yang diterima,” tegasnya.
Untuk itu, anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Makassar ini menekankan kesetaraan gender mesti dipahami oleh semua perempuan.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Jadi itu menjadi acuan sehingga tidak ada diskriminasi lagi kedepannya,” tambah Apiaty.
Sementara itu, Dosen Universitas Islam Makassar, Andi Kasirang T Baso juga mendorong perempuan agar selalu merujuk pada pengarusutamaan gender (PUG). Apalagi, katanya, DPRD dan Pemkot Makassar telah membuat peraturannya sebagai penekanan.
“Jadi PUG adalah strategi yang dibuat untuk bisa mengintegrasikan gender laki-laki dan perempuan. Sehingga kesetaraan itu ada,” singkatnya. (*)