0%
logo header
Sabtu, 27 Agustus 2022 21:37

Apiaty Amin Syam Tegaskan Semua Anak di Makassar Wajib Sekolah

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam saat menyosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Khas Makassar, Sabtu (27/8/2022). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam saat menyosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Khas Makassar, Sabtu (27/8/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menegaskan bahwa semua anak mesti bersekolah. Sebab, pendidikan merupakan hal penting dalam rangka mengembangkan karakter.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Khas Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Apiaty, pendidikan mesti didapatkan oleh semua anak sebagaimana keinginan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Seiring masih adanya kasus anak yang putus sekolah.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Jadi kita akan terus mengupayakan instruksi Walikota agar semua anak sekolah. Dan kita sangat setuju dan terus melakukan upaya,” ujar legislator Fraksi Golkar ini.

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Makassar tersebut juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya bersama stakeholder terkait mencari solusi agar semua anak bisa bersekolah. Salah satunya dengan mengkaji perda penyelenggaraan pendidikan ini.

“Kita terus mendiskusikan hal ini ke semua pihak yang memang punya kompetensi dan konsen terhadap pendidikan. Bagaimana kita bisa agar anak semua bisa sekolah,” tegas Apiaty.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Termasuk pula memberikan sarana dan prasarana yang layak. Karena memang saat ini masih belum memungkinkan untuk mampu menampung semua,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pendaftaran masuk sekolah atau PPDB. Hal itu tidak dibenarkan untuk pihak sekolah.

“Untuk kedepannya agar keinginan anak kita bisa terpenuhi untuk sekolah, jadi tidak ada diskriminasi. Semua berhak mendapatkan pendidikan,” demikian Apiaty. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646