REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto secara spesial menghadiri pengukuhan Guru Besar Prof Dr Apiaty K Amin Syam di Hotel Claro, Makassar, Senin (15/1/2024).
Danny Pomanto mengucapkan selamat atas pengukuhan tersebut. Apalagi, Apiaty merupakan Guru Besar pertama dalam bidang Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Pepabri.
Danny bersama beberapa jajaran Pemkot Makassar mengikuti rangkaian acara dari awal hingga selesai. Mereka lalu bersilaturahmi dan berfoto bersama dalam momen berbahagia itu.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Tantangan Sektor Bidang Ekonomi Pertanian dalam Menghadapi Era Transformasi Agribisnis Menuju Indonesia Emas 2045“, Apiaty menekankan pentingnya sinergitas antar sesama dari pemerintahan hingga para petani.
Menurutnya, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak dalam memajukan sektor pertanian. Peran pemerintahan, teknokrat, praktisi dan akademisi mesti membantu mengembangkan infrastruktur pertanian dari hulu ke hilir.
Selain itu, meningkatkan kualitas SDM dan sumber lain dengan melibatkan berbagai peneliti pertanian, para penyuluh juga petani dan keluarganya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Termasuk membantu akses terhadap permodalan usaha tani ke lembaga keuangan, menjamin ketersediaan bahan dan sarana produksi, seperti bibit, pupuk pestisida dan lainnya,” tegas Apiaty.
Pengukuhan Prof Apiaty sendiri berlangsung dalam rapat senat terbuka yang dipimpin langsung Rektor Universitas Pepabri, Dr Hidayat Marmin, Ketua Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Pepabri Sulsel, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki dan Ketua LLDikti Wilayah IX, Dr Lukman.
Selain sebagai tenaga edukasi di Universitas Pepabri Makassar, istri mantan Gubernur Sulsel, HM Amin Syam ini juga aktif di sejumlah lembaga. Diantaranya sebagai anggota DPRD Makassar dan komisioner Dewan Pendidikan Kota Makassar. (*)
