REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan aset di industri asuransi hingga September 2024 mencapai Rp1.142,50 triliun. Capaian tersebut pun naik 2,46 persen year of year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya.
“Aset asuransi di periode yang sama tahun lalu itu Rp1.115,02 triliun, saat ini capai Rp1.142,50 triliun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK, secara virtual, kemarin.
Lanjutnya, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp922,48 triliun atau naik 3,81 persen secara yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp245,42 triliun, atau naik 5,77 persen yoy.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Asuransi komersil ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,73 persen yoy dengan nilai sebesar Rp135,64 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 9,78
persen yoy dengan nilai sebesar Rp109,78 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 458,31 persen, dan 329,89 persen atau masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.
Untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp220,02 triliun.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Capaian ini pun menurun sebesar 2,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 3,65 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,58 triliun pada September 2024, dengan posisi aset pada September 2023 sebesar Rp45,91 triliun.
