0%
logo header
Senin, 16 Desember 2024 14:33

Aset Industri Asuransi Nasional Capai Rp1.133,58 Triliun

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. (Dok. OJK Sulselbar)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. (Dok. OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kinerja positif dalam sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP). Dimana salah satunya dilihat dalam capaian aset industri asuransi sebesar Rp1.133,58
triliun hingga periode Oktober 2024.

“Capaian aset asuransi ini pun mengalami kenaikan 2,98 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp1.100,73 triliun,” terang Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara virtual, kemarin.

Lanjutnya, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp914,03 triliun atau naik 4,31 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp271,63 triliun atau naik 2,80 persen yoy. Dimana, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,74 persen yoy dengan nilai sebesar Rp150,53 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87 persen yoy dengan nilai sebesar Rp121,10 triliun.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 436,70 persen dan 316,85 persen atau masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Ogi mengungkapkan, untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian mencatatkan total aset sebesar Rp219,55 triliun atau terkontraksi sebesar 2,20 persen yoy.

Kemudian, dari sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Oktober 2024 tumbuh sebesar 10,35 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.500,18 triliun. Capaian ini pun meningkat dari posisi Oktober 2023 sebesar Rp1.359,52 triliun.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,82 persen yoy dengan nilai mencapai Rp379,50 triliun. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.120,68 triliun atau tumbuh sebesar 11,97 persen yoy.

“Sementara, pada perusahaan penjaminan, nilai aset terkontraksi 0,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp46,54 triliun pada Oktober 2024, dengan posisi aset pada Oktober 2023 sebesar Rp46,77 triliun,” jelas Ogi Prastomiyono.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646