REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi, menjadi pembicara dalam Sosialiasi yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJamsostek), di Aula SMK Negeri 5 Makassar, Senin (08/03/2020) kemarin.
Kahfi begitu ia disapa, memaparkan Negara sebagai penyelenggara Undang-Undang perlu menjamin atas hak-hak rakyatnya. Seperti kesehatan dan pekerjaan.
“Begini, Negara itu kan menjamin atas kondisi rakyatnya. Seperti halnya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga Kerjaan (BPJamsostek) juga adalah jaminan bagi kesehatan pekerja kita,” Jelasnya.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Tetapi di balik jaminan itu, Kahfi melanjutkan, masyarakat juga perlu memahami setiap kewajiban – kewajibannya, yakni iuran tiap bulan yang selalu disosialisaikan itu. Jika Bapak/Ibu peserta Mandiri. Jika kewajiban telah ditunaikan, Bapak atau Ibu keluar rumah menuju kantor misalnya, dan ada apa-apa itu bisa difungsikan BPjamsosteknya,” tambahnya.
Kahfi lalu menerangkan peserta BPJamsostek dari perusahaan juga diharapkan ikut terbuka dalam pendataan dan kepesertaan pekerjanya.
“Hal yang perlu diapresiasi adalah BPJamsostek ini lembaga yang efisien, buktinya laporannya Surplus. Sekalipun Surplus bukan berarti para peserta baik mandiri maupun ditanggung perusahaan tetap harus terbuka. Tetapi masih ada saja perusahaan yang nakal, tutupi data kepesertaan anggotanya,” tutupnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Hadir dalam Sosialiasi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar Dodit Isdiyono, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran, juga ratusan peserta yang hadir dari kalangan Bapak dan Ibu rumah tangga. (La Saddam)