0%
logo header
Selasa, 15 Maret 2022 14:14

ASN di Jeneponto Meradang, Sudah 3 Bulan TPP Belum Dibayarkan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kabupaten Jeneponto, St. Meriyam. (Ist)
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kabupaten Jeneponto, St. Meriyam. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto meradang lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga saat ini belum dibayarkan.

Keresahan itu muncul sebab pemerintah hingga kini belum bisa merealisasikan hal tersebut.

Apalagi pemerintah sebelumnya sudah berjanji bakal membayar TPP secepat mungkin.

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

Salah seorang ASN yang enggan disebut namanya mengatakan sampai saat ini haknya belum dibayarkan.

“Mulai bulan Desember, Januari bahkan ini sudah bulan maret namun belum dibayarkan,”ucapnya kepada media, Selasa (15/03/2022).

Padahal kata dia, TPP itu sangat ia butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari diluar gaji pokok yang diterima.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

Sementara Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA) Setda Jeneponto, St. Meriyam mengatakan sekarang ini Jeneponto lagi menunggu rekomendasi terakhir dari Kementerian Keuangan, setelah melalui beberapa proses.

“Kabar terakhir, minggu lalu itu sudah ada direkap keuangan,” ucapnya.

Jadi kementerian keuangan akan kembali ke Dirgen keuangan daerah selanjutnya diterbitkan rekomendasi pembayaran TPP 2022.

Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi

Ditanya menyoal kapan kepastian TPP ASN akan dibayarkan, Ia mengaku bakal merealisasikan hal itu pada bulan ini.

“Sudah jelas, untuk persyaratan tim pelaksana pembayaran TPP sudah merekap semua laporan kinerja dari ASN. Insha Allah bulan ini cair,” jelas Meriyam.

Namun, St Meriyam belum memastikan pembayaran TPP ASN akan dilakukan sesuai pembayaran yang tertunda.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat

“Itu akan dicairkan sesuai kemampuan keuangan daerah dan itu akan dijawab oleh pihak BPKAD,” pungkasnya.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646