0%
logo header
Kamis, 12 Januari 2023 19:03

ASN Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Ikut Kelas Mandiri MOOC, Upaya Dorong Indeks Profesionalitas

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala BPSDM Kemeknumham RI Asep Kurnia saat memberikan sambutan pada Kick Off IMIGRASI BELAJAR secara daring, Kamis (12/01). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel).
Kepala BPSDM Kemeknumham RI Asep Kurnia saat memberikan sambutan pada Kick Off IMIGRASI BELAJAR secara daring, Kamis (12/01). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Devisi Keimigrasian, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) diwakili Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv Im) Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra mengikuti Kick Off IMIGRASI BELAJAR secara daring.

Kegiatan ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73. Kegiatan ini merupakan program kerjasama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.

Kepala BPSDM Kemeknumham RI Asep Kurnia mengatakan, Program Imigrasi Belajar ini menggunakan metode pembelajaran mandiri dengan menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) di wilayah Kanwil Kemenkumham. Pemilihan metode ini atas pertimbangan jumlah pegawai yang besar atau sekitar 65.000 di 11 unit Eselon 1 dengan 895 satuan kerja.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Dengan kondisi pegawai sebesar ini maka tentunya akan sulit melakukan pembelajaran secara klasikal didatangkan ke BPSDM atau Balai Diklat. Sehingga MOOC menjadi jawaban bagaimana pembelajaran tidak hanya di BPSDM tetapi juga dapat dilakukan di tempat kerja Satker dan dapat diakses oleh seluruh pegawai,” katanya saat membuka kegiatan, Kamis (12/01/2023).

Lanjut Asep Kurnia, dengan MOOC ini maka pemenuhan hak dan kewajiban pengembangan kompetensi pegawai dapat lebih mudah tercapai, paling sedikit 20 jam pelajaran dalam setahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.11/2017 tentang Manajemen ASN dan perubahannya pada Peraturan Pemerintah (PP) 17/2020.

Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut terdapat 13 modul pembelajaran yang tersedia, dan masing-masing disiapkan 20 soal evaluasi untuk pengukuran keberhasilan. Selanjutnya, akan diberikan sertifikat bagi yang lulus. Pengembanggan aplikasi MOOC kedepan akan diintegrasikan dengan Sistem informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan kemudian nantinya terbaca pada aplikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“konsep corporate university adalah bagaimana pembelajaran itu bisa diakses di mana saja, kapan saja, dan dengan device apa saja. MOOC ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk meningkatkan kompetensi pegawai imigrasi dan mudah-mudahan ini berdampak pada peningkatan kinerja,” jelasnya.

Pada kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, aplikasi pembelajaran ini mudah digunakan untuk peningkatan indeks profesionalitas pegawai terkait pemahaman pelaksanaan Tusi Kemenkumham maupun pengetahuan umum lainnya.

“Aplikasi MOOC BPSDM ini telah digunakan oleh jajaran pejabat struktural dan pelaksana lingkup UPT Kanwil Sulsel, materi pembelajaran yang diikuti baru baru ini terkait HAM dan Reformasi Birokrasi,” jelas Liberti Sitinjak.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646