0%
logo header
Selasa, 21 Juni 2022 20:45

ASN Pemprov Terima TPP, Pegawai Alhamdulillah Tak Masalah dengan Syarat Booster

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Puluhan ASN Pemprov Sulsel berebut untuk berswafoto dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Istimewa)
Puluhan ASN Pemprov Sulsel berebut untuk berswafoto dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah OPD Lingkup Pemprov Sulsel sudah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan April, menyusul untuk TPP bulan Mei 2022.

Sejumlah ASN (Aparat Sipil Negara) lingkup Pemprov Sulsel tampak merasa senang dengan cairnya TPP tersebut. Mereka bahkan mengatkan tak masalah dengan syarat pencairan TPP dengan harus booster atau vaksin ketiga.

“Tidak ada masalah, kami semua terima syarat itu dengan baik. Karena kalau ada yang tidak booster karena pertimbangan medis bisa dengan menyertakan surat keterangan medis,” ujar Bambang, salah seorang ASN dari OPD Satpol PP Sulsel, Selasa (21/06/2022).

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Hal yang sama juga dikatakan Anne Marie, salah satu ASN di Kantor Gubernur Sulsel. Dia mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas kebijakan pimpinan bahwa syarat TPP harus booster.

“Saya pribadi mendukung itu. Lagi pula kalau tidak bisa vaksin bisa dengan surat keterangan dari dokter bahwa misalnya ada masalah dengan tubuhnya sehingga kalau baksin berbahaya bagi dirinya. Saya sudah terima TPP, dan tidak ada masalah dengan syarat itu,” beber Anne.

Annisa salah satu ASN di pemprov juga mengaku bahwa dirinya bersama teman temannya di satu OPD sudah menerima TPP.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur dan Sulteng Lewat Darat

“Tidak ada yang mengeluh soal syarat booster. Pertamanya memang sibuk cari layanan booster. Itu saja, setelah dapat antre selesai, kemudian sertifikat diupload di siatem e-kinerja dan cair,” ujarnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646