0%
logo header
Rabu, 28 September 2022 09:15

Aspirasi yang Masuk di Aplikasi e-RO’TA Bakal Jadi Acuan Usulan Program Legislator DPRD Makassar

Rizal
Editor : Rizal
Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, M Dahyal saat launching aplikasi e-RO'TA di Hotel Gammara, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Kamis (22/9/2022) lalu. (Foto: Istimewa)
Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, M Dahyal saat launching aplikasi e-RO'TA di Hotel Gammara, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Kamis (22/9/2022) lalu. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar baru saja meluncurkan aplikasi bernama e-RO’TA (e-Reses Oleh Kita) pada Kamis (22/9/2022) lalu.

Terkait hal tersebut, Humas DPRD Kota Makassar, Muhammad Akbar Rasyid menjelaskan bahwa aplikasi e-RO’TA adalah inovasi terbaru yang digagas Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal.

“Aplikasi ini bagian dari program besar Pak Wali Kota Makassar Bapak Moh Ramdhan Pomanto yang menginginkan Makassar menjadi kota Sombere and Smart City,” kata Ocha, sapaan karibnya.

Baca Juga : Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto Rehab Rumah Warga Kurang Mampu

Menurutnya, aplikasi e-RO’TA juga berbeda dengan aplikasi Ajamma (Ajang Aspirasi Masyarakat) yang telah hadir sebelumnya.

Ajamma itu tempat masyarakat mengungkapkan keluh kesahnya, sementara e-RO’TA adalah reses yang terdigitalisasi,” jelas Ocha.

Aplikasi ini juga nantinya akan bisa diakses dengan mudah melalui smartpohone android. Sistem ini juga akan menjadi bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD Makassar kepada konstituen serta memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga : Peringatan HUT ke-79 TNI di Selayar, Memperkuat Sinergi Prajurit dan Rakyat Menuju Indonesia Maju

Ocha menjelaskan, nantinya aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan reses akan ditampung melalui aplikasi e-RO’TA. Dari situ kemudian akan menjadi acuan bagi anggota dewan dalam mengusulkan program kerja kedepannya.

“Itu nanti akan menjadi satu pokir atau pokok pikiran. Jadi bisa dipertanggungjawabkan bahwa pokok pikiran dari anggota DPRD tersebut memang berasal dari usulan masyarakat,” jelasnya.

Ocha mengatakan, aplikasi ini adalah bentuk upaya DPRD Kota Makassar untuk terus memberikan kemudahan akses dan keterbukaan dengan memanfaatkan teknologi.

Baca Juga : Kolaborasi Indosat dan Padivalley Dorong Keterampilan Golfer Pemula

“DPRD Kota Makassar juga memiliki layanan WhatsApp melalui nomor 08114110309 (PPID). Masyarakat bisa menguhubungi nomor itu jika ada pertanyaan seputar DPRD Kota Makassar maupun aplikasi e-RO’TA secara khusus,” demikian Ocha. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646