REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali merilis hasil assesmen situasi penyebaran Covid-19 di seluruh kabupaten kota di Indonesia per tanggal 16 Februari 2022.
Khusus di Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Utara satu-satunya daerah yang ditetapkan sebagai daerah PPKM level 1. Ini berarti bahwa Luwu Utara berhasil mempertahankan PPKM level 1 beberapa hari sebelumnya.
“Assesment Kemenkes per tanggal 16 Februari 2022, Kabupaten Luwu Utara masih berada di PPKM level 1,” ungkap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna,” Kamis (17/2/2022).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia menyebutkan, alasan mengapa Kemenkes kembali menetapkan Luwu Utara PPKM level 1 adalah respon cepat Satgas Covid-19 dalam melakukan tracing terhadap kasus yang terjadi dengan tetap mengaktifkan aplikasi Silacak.
“Semua kasus konfirmasi positif kita respon dengan cepat melalui tracing dengan mengaktifkan Silacak,” jelas Komang.
Berdasarkan assesmen Kemenkes, kasus konfirmasi di Luwu Utara masih berada pada tingkat 1. Pun dengan kasus kematian, juga masih tingkat 1. Sementara tingkat pasien di rumah sakit adalah null.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sementara tingkat testing, tracing dan treatment memadai. Kapasitas respon memadai, serta vakinasi 1 total dan vakinasi 1 lansia juga tetap memadai.
Meskipun demikian, Komang meminta kepada masyarakat agar tetap memperkuat protokol kesehatan.
“Mohon perkuat protokol kesehatan, plus vaksinasi. Semoga situasi ini bisa bertahan,” singkatnya. (*)
