REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Aston Makassar Hotel & Convention Center berhasil mengantongi dua sertifikat perizinan berharga sekaligus.
Dua sertifikat tersebut antara lain, Sertifikasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (SUPI)
Sertifikasi Andalalin tersebut didapatkan usai melalui sidang bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar, yang mana pada Desember 2021 lalu dilakukan peluncuran pengurusan perizinan Andalalin terhadap Aston Makassar, dan kemudian dinyatakan resmi mendapatkan perizinan pada Januari 2022.
Baca Juga : ASTON Makassar Siapkan Harga Paket Tahun Baru Spesial, Dapat Potongan Rp500 Ribu
General Manager Aston Makassar Hotel & Convention Center Joko Budi Jaya mengatakan, sidang pelayanan perizinan tersebut dilaksanakan secara offline. Selain dihadiri Dinas Perhubungan Kota Makassar, juga dihadiri Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Kepolisian Resort Kota Makassar, konsultan, serta manajemen Aston Makassar.
“Ini kita lakukan dalam rangka mendorong percepatan dan kemudahan lalu lintas transportasi yang dapat berjalan lancar, aman, tertib dan teratur,” katanya, Rabu (26/01/2022).
Menurutnya, pengurusan perizinan tersebut sangat penting dalam rangka menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi pelaku usaha pariwisata untuk kepentingan bersama.
Baca Juga : Dukung Kemajuan Pendidikan, Aston Hotel Berikan Beasiswa ke Mahasiswa Poltekpar Makassar
“Apalagi kami melihat area bangunan kami letaknya tepat di lokasi yang terbilang cukup padat,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebangkitan ekonomi dari tahun ke tahun mendorong manajemen Aston Makassar untuk tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai dampak lalu lintas tersebut. Tak heran jika, pengurusan ini meskipun terbilang cukup menyita waktu, namun semua diupayakan untuk menjalankan amanat UU Cipta Kerja.
Lanjut Joko Budi, sertifikat lainnya yang berhasil dikantongi yakni sertifikasi SUPI yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata atau LSU Bidang Pariwisata. Di mana berwenang melakukan sertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan peraturan Menteri RI No. 1 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata.
Baca Juga : Aston Makassar Siapkan Promo Kamar Selama Program PPKM
“Sertifikasi yang dikeluarkan LSU Bidang Pariwisata resmi menyatakan Aston Makassar Hotel & Convention Center tersertifikasi berbintang empat,” ujarnya.
Ia mengaku, penilaian resmi ini melalui tahap-tahap yang panjang, dengan menilai berbagai aspek hotel. Antar lain, operasional hotel, fasilitas, seluruh sertifikasi perijinan seperti NIB, Andalalin & Sertifikasi Layak Operasi.
“Sertifikasi ini juga sangat penting untuk Usaha Pariwisata dalam meningkatkan kualitas usaha pariwisata dan pengembangan produk, pelayanan dan pengelolaan usaha.” Tambahnya.
Baca Juga : Aston Makassar Siapkan Promo Kamar Selama Program PPKM
Meningkatkan kualitas-kualitas tersebut telah diakui secara resmi oleh LSU Pariwisata yang merupakan lembaga resmi yang mewakili Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI yang terlah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memberikan jasa sertifikasi bagi usaha pariwisata yang ada di Indonesia.
“Dengan seluruh sertifikasi ini kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan bagi kolega-kolega dan masyarakat terhadap pelayanan dan sarana fasilitas yang terpercaya dan berkualitas terbaik,” harap pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel ini.
