REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan kembali melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial yang digelar sebagai rangkaian Hari Kemenkumham ke-78 Tahun. Salah satunya dengan ikut andil dalam penanganan sektor kesehatan, khususnya stunting.
Program yang digagas Kanwil Kemenkumham Sulsel yakni membagikan paket nutrisi tambahan kepada anak-anak dan ibu hamil sebagai upaya dalam membantu penanganan stunting dengan maksimal. Pada program tersebut dilaksanakan di tiga kabupaten dan kota, yakni Kota Parepare, Kabupaten Bone dan Kota Makassar yang digelar di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih menyampaikan bahwa program pengentasan stunting ini harus di utamakan karena merupakan program nasional.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Kita semua harus bisa memberikan pengetahuan terkait pengentasan stunting bagi masyarakat dan juga memberikan yang terbaik bagi masyarakat di sekitar kita. Kemenkumham hadir merespon hal tersebut dengan melakukan bakti sosial pengentasan stunting,” ujar Indah di sela-sela kegiatan, di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, kemarin.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Kecamatan Tamalate dan Kelurahan Mangasa yang membantu suksesnya kegiatan tersebut. Selain pemberian paket nutrisi tambahan bagi ibu hamil dan anak usia tumbuh kembang, juga dibuka layanan konsultasi kesehatan kepada masyarakat.
Sementara Camat Tamalate Emil Yudianto menyampaikan bahwa pengentasan stunting merupakan program nasional. Di Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto menargetkan Kota Makassar dapat menjadi daerah dengan Zero Stanting di 2024 mendatang.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Ini bisa disukseskan tentunya dengan kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak, seperti Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pengentasan stunting ini merupakan salah satu fokus dari pemerintah daerah karena ini merupakan awal pembentukan generasi muda kedepannya,” terangnya.
Sebagai informasi Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Selanjutnya, menurut World Health Organization (WHO) di 2020 lalu stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang/tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 Standar Deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang atau kronis yang terjadi dalam 1000 HPK.
Jadi Stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak telah merampas hak anak untuk mencapai potensi biologis penuh dan kemampuannya untuk hidup sehat. Hal itu disebabkan oleh kurangnya asupan nutrisi yang optimal pada anak sejak hari pertama kehidupannya, yang berdampak pada fisik anak.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Administrasi, Kalapas Makassar Hernowo dan Kalapas/Karutan/Karupbasan di Kota Makassar dan Sekitarnya, Lurah Mangasa, Kepala Puskesmas mangasa dan Babinsa setempat.
