REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan ‘Tudang Sipulung‘ di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu-Minggu (12-13/2/2022).
Selain dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Sulsel, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapemperda DPRD kabupaten/kota se Sulsel, perwakilan dari Pemprov Sulsel, serta dari Kementerian Dalam Negeri. Mengusung tema ‘Harmonisasi dan Sinkronisasi Produk Hukum di Sulawesi Selatan‘.
Direktur PHD Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun mengapresiasi kegiatan tersebut, Menurutnya, agenda ini dapat menjadi pilot project di Indonesia demi menyinkronkan kebijakan produk hukum ditingkat kabupaten/kota.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
“Dengan adanya koordinasi ini, maka apa yang dibuat dipusat itu nanti bisa dipahami ditingkat kabupaten/kota dengan baik,” kata Makmur usai menghadiri acara tersebut.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad menjelaskan bahwa ada tiga materi pokok yang dibahas dalam kegiatan tersebut. Pertama, mengenai harmonisasi dan sinkronisasi pembentukan peraturan daerah di Sulawesi Selatan.
Kedua, materi politik hukum pembentukan Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja, serta materi ketiga tentang optimalisasi peran starategis dalam pembentukan Perda.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Kami berharap ada solusi yang diberikan sesuai hal-hal yang kita butuhkan nantinya,” kata Azhar.
Menurut ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyinkronkan produk-produk peraturan di daerah. Sebab selama ini banyak ditemui produk hukum yang tidak sejalan dengan peraturan daerah yang ada di kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
“Makanya kami mengangkat tema harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum di Sulawesi Selatan,” demikian Azhar. (*)