REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Jasa Konstruksi. Kegiatan RDP tersebut digelar di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (27/7/2023).
Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari ekspos ranperda tentang pedoman jasa konsultan Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar pada Rabu (26/7/2023) kemarin.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak terkait dan membahas perkembangan industri konstruksi serta kebijakan-kebijakan jasa konstruksi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
RDP kali ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Asosiasi Jasa Konstruksi atau pelaku jasa konstruksi, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Inspektorat serta staf ahli.
Para peserta RDP berdiskusi untuk mencari solusi inovatif guna mendorong pertumbuhan dan kemajuan industri konstruksi di Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD Sulsel, Fadriaty AS menyampaikan dengan tegas bahwa pertemuan ini memiliki tujuan yang sangat penting yaitu untuk mendengarkan masukan-masukan berharga dari berbagai bidang jasa konstruksi yang hadir.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Acara ini diharapkan akan menjadi momentum penting bagi pengambilan keputusan strategis untuk persiapan peraturan daerah yang nantinya akan berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam industri konstruksi dan tentunya bagi masyarakat,” kata Fadriaty.
Menurutnya, hasil dari RDP ini akan menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan lebih lanjut yang berpihak kepada kemajuan sektor konstruksi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan. (*)