REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi
Tenggara melaksanakan kegiatan BIJAK (Bincang Jasa Keuangan) bersama media yang dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara. BIJAK merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap 2 (dua) bulan bersama media. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Perwakilan dari Bank Syariah Indonesia serta perwakilan dari media baik cetak maupun elektronik kurang lebih 30 (tiga puluh) orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Jum’at (05/02/2021).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara Fredly menjelaskan,
kegiatan ini, membahas mengenai perkembangan Industri Jasa Keuangan, perkembangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pembentukan Bank Syariah Indonesia, proses konsolidasi PD BPR Bahteramas grup dan merger PT BPR Sejahtera grup, waspada investasi ilegal seperti Vtube, serta upaya perlindungan konsumen.
“Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, OJK telah menyusun kebijakan prioritas yaitu perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan, penurunan bobot risiko kredit untuk kredit/pembiayaan properti dan kendaraan bermotor. Serta mendorong penyaluran kredit/pembiayaan, untuk sektor kesehatan melalui penyesuaian Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penurunan bobot risiko kredit,” urainya.
Selain itu kata Fredly, OJK juga mempermudah akses keuangan ke pelaku UMKM melalui KUR klaster, BWM, LKD, UMKM-MU, dan TPAKD serta penetapan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). OJK optimis sektor keuangan bisa bertahan di tengah pandemi.
“Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait restrukturisasi di Sulawesi Tenggara posisi 22 Januari 2021, terdapat 74.120 debitur yang terkena dampak COVID-19 yang mengajukan relaksasi dengan jumlah nominal yaitu sebesar Rp4,12 triliun. Adapun jumlah debitur yang direlaksasi/disetujui, sebesar 67.334 debitur dengan jumlah nominal sebesar Rp3,89 triliun. Realisasi restrukturisasi kredit terdiri dari Perbankan sebesar Rp1,55 triliun, Perusahaan Pembiayaan sebesar Rp2,29 triliun, sedangkan Permodalan Nasional Madani sebesar Rp49 milyar,” terangnya.
Posisi Desember 2020 kata Fredly, pinjaman yang diberikan oleh perbankan di Sulawesi Tenggara sebesar Rp27,49 triliun atau tumbuh sebesar 9,57% yoy. Sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan menurun secara yoy sebesar 16,99%. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 18,23% yoy dengan jumlah sebesar Rp26,09 T.
Sementara pada posisi Desember 2020 sentimen terhadap sektor pasar modal sangat positif dengan meningkatnya aktivitas transaksisaham di Sulawesi Tenggara sebesar Rp202,39 Miliar (403,58% yoy) dengan peningkatan jumlah investor sebesar 102,30% yoy dengan jumlah investor sebesar 17.525.
“Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Desember 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio pinjaman bermasalah terhadap pinjaman lancar kotor (NPL Gross) tercatat sebesar 1,96%. Sementara itu, likuiditas perbankan daerah berada pada level yang memadai dengan rasio pinjaman yang diberikan terhadap penghimpunan dana sebesar (LDR) posisi Desember 2020 sebesar 87,03%.
Dalam mendukung program PEN, Bank Sultra secara proaktif turut membantu
program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bank Sultra telah bekerjasama dengan
kementerian Keuangan RI, melalui DJPB dalam hal penempatan Dana Pemerintah
sebesar Rp200 Miliar dan berkomitmen untuk meningkatkan penyaluran kredit
menjadi Rp400 Miliar,” imbuhnya.
Selain itu sambungnya, Bank Sultra diberikan kepercayaan oleh Kementrian
Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyalurkan KUR dengan plafond Rp100
miliar. Pada tanggal 27 Januari 2021, OJK menerbitkan izin untuk PT Bank Syariah
Indonesia (BSI) sebagai entitas baru. Bank Syariah terbesar ini merupakan hasil merger dari tiga bank syariah di Indonesia (BRi Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah) dan diharapkan dapar berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah, memenuhi kebutuhan nasabah sesuai prinsip syariah serta mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat.
“Selain itu, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara juga mendorong proses konsolidasi dan merger BPR. Saat ini terdapat 2 grup BPR di Provinsi Sulawesi Tenggara yang sedang menjalankan proses merger dan konsolidasi yaitu grup BPR Sejahtera dan grup BPR Bahteramas,” paparnya.
Permohonan persiapan pelaksanaan penggabungan usaha (merger) grup BPR Sejahtera, tambah Fredly, telah memenuhi persyaratan dan dilanjutkan dengan proses selanjutnya. Dengan mengacu pada POJK Nomor 21/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. (Akbar Tanjung)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
