REPUBLIKNEWS.CO.ID, SANGATTA — Audiensi jajaran Pejabat Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang dengan Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman berlangsung hangat di Ruang Kerja Bupati, Selasa (25/1/2022).
Kepala Lapas Kelas II Bontang Ronny Widiyatmoko datang bersama empat stafnya untuk bersilaturahim. Para tamu perwakilan Kanwil Kemenkumham Kaltim ini disambut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Kepada Bupati Kutim, Ronny menyampaikan bahwa maksud pihaknya bersua dengan orang nomor satu di Pemkab Kutim, yaitu menyangkut kendala pelayanan bagi masyarakat Kutim yang saat ini menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bontang. Ronny menyebut kendala utama saat ini adalah keterbatasan layanan kesehatan bagi warga Kutim yang menjadi penghuni lapas, karena belum dijamin BPJS.
Baca Juga : Bupati Kutim Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Hingga Pilkada Usai
“Saat ini Lapas Kelas IIA Bontang dihuni sekitar 1.400 orang. Ada yang berasal dari Bontang dan Kutim. Khusus dari Kutim sekitar 800 orang. Kendala yang terjadi adalah saat ada gangguan kesehatan, warga binaan dari Bontang sudah di cover oleh BPJS, maka perawatan kesehatannya aman. Sementara dari Kutim banyak yang belum,” jelas Ronny.
Merespon maksud dari Kalapas Kelas IIA Bontang, Bupati Kutim mengaku akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pertama akan berkoordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mendata warga Kutim yang belum termasuk peserta BPJS.
“Pemkab Kutim sudah pasti tetap care (peduli) dengan warganya di Lapas Bontang. Apalagi, Senin, 24 Januari 2022 kemarin Kutim sudah mendapat UHC (Universal health Coverage) terkait kepersertaan BPJS. (Penghargaan) Ini memudahkan bagi warga Kutim yang mendaftar jadi peserta BPJS dan akan langsung bisa mendapatkan layanan kesehatan dari Rumah Sakit,” sebut Ardiansyah.
