REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Melalui program INKLUSI, Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) dan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) Kota Parepare, dilakukan penguatan Kelompok Konstituen (KK) untuk penerimaan pengaduan, penyediaan komunitas, advokasi kebijakan, dan partisipasi politik.
Kegiatan yang digelar di Kelurahan Lumpue melibatkan Kelompok Konstituen Masagenae. Juga dihadiri oleh perwakilan disabilitas, lansia, perempuan kepala keluarga, perempuan miskin, serta transgender pada Sabtu (27/04/2024).
Salah seorang Fasilitator, Madina, menceritakan pengalamannya yang tengah mendampingi kasus kekerasan Seksual Anak. Saat ini, kasus perkosaan yang dialami anak perempuan berusia 13 tahun itu sudah dilaporkan oleh pihak berwajib dan masih dalam proses.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
Madina menceritakan, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Instagram. Awalnya, pelaku beberapa kali mengajak korban untuk bertemu, namun tidak sempat karena korban beralasan masih sekolah.
Kasus kekerasan seksual itu terjadi saat pelaku mengetahui bahwa korban tengah melakukan kerja kelompok di rumah salah seorang temannya dan langsung menjemput korban.
“Saat ini kasusnya masih di polres. Pelaku sampai saat ini belum ditangkap karena ternyata korban tidak mengetahui nama asli pelaku. Kami masih terus mendampingi,” jelasnya.
Baca Juga : Legislator Golkar Parepare Ilhamsyah Taufan Gelar Temu Konstituen di Lemoe, Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Ada juga cerita dari Rahmania yang saat ini mengawal BPJS warga yang tidak aktif, bahkan warga yang belum terdaftar sama sekali di BPJS. Menurutnya, proses pengurusan BPJS saat ini sudah sangat mudah karena didukung oleh aturan pemerintah Kota Parepare.
“Dulu ada aturan bahwa yang tidak terdaftar di DTKS sulit untuk diaktifkan. Tetapi sekarang sudah tidak ada pengecualian. Pengurusannya sudah sangat cepat. Jadi, jika masih ada warga yang membutuhkan bantuan pengurusan, kita siap bantu mereka dan bisa langsung ke kelurahan,” paparnya.
Sementara itu, Lurah Lumpue, Nur Akbar, yang hadir sangat mengapresiasi kegiatan penguatan kelompok konstituen. Katanya, kerja-kerja yang dilakukan oleh KK dapat menjadi wadah penyambung lidah masyarakat dengan pemerintah.
Baca Juga : Pemkot Parepare Apresiasi Langkah Sigap Polres Ungkap Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan
“Kehadiran kelompok konstituen di tengah masyarakat sangat baik dalam mendukung pemerintah. Kita hadir bersama-sama untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan,” ujar Nur Akbar.
Koordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam, mengatakan penguatan kelompok konstituen dilakukan berfungsi sebagai posko pengaduan perlindungan sosial dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tingkat kelurahan.
Menurut Samad, kelompok konstituen akan dikuatkan untuk membuat pengaduan warga dan dapat ditindaklanjuti dengan melakukan advokasi kebijakan kepada Pemda/OPD terkait dan kepada DPRD.
Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Kinerja Polres Parepare
“Proses advokasi harus dapat dikawal agar dipastikan menjadi kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan, marginal, dan korban kekerasan, sehingga keberadaan KK mendapat legitimasi dari masyarakat,” pungkasnya. (*)