0%
logo header
Rabu, 05 Mei 2021 14:40

Balitbangda Palopo Susun Persiapan Penelitian Penataan Pemukiman Kumuh Nelayan

Kepala Balitbangda Palopo, Andi Enceng
Kepala Balitbangda Palopo, Andi Enceng

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Palopo menyusun persiapan penelitian penataan pemukiman kumuh nelayan di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur.

Persiapan itu dibahas dalam rapat yang digelar dikantor Balitbangda Palopo, Jumat (5/5/2021).

Kepala Balitbangda Palopo, Andi Enceng menjelaskan, fokus penelitian ini sengaja dipilih setelah dilakukan observasi lapangan di perumahan nelayan tersebut.

Baca Juga : Balitbangda Palopo Sukses Jalankan Program 2021

“Dalam penelitian ini kita akan ungkap, bagaimana kita meneliti dari segi arsiteknya, manajemen perkotaannya, dan sosial ekonominya,” katanya.

Selain melakukan pengkajian terhadap objek penelitiannya tersebut, pihaknya juga akan mencari tahu pendekatan-pendekatan yang harus digunakan kepada nelayan agar pembangunan di lokasi tersebut dapat sesuai dengan kearifan lokal di Kota Palopo.

“Bagaimana caranya menata, pendekatan kepada nelayan juga harus dikaji untuk membangun mengangkat kearifan lokal, juga melihat aspek dari segi estetika, keindahan kota, manajemen kota, dan sosial budayanya,” jelasnya.

Baca Juga : Balitbangda Palopo Ikut Rapat Evluasi Percepatan Vaksinisasi

Selian itu, dikatakan Andi Enceng, Balitbangda juga akan merubah pola pikir para istri nelayan agar bisa produktif sembari menunggu suaminya pulang dari melait.

“Sumber daya manusia dari istri-istri nelayan ini yang perlu ditingkatkan agar produktif dan sebagai penambah penghasilan keluarga,” ujarnya,

Balitbangda Palopo membutuhkan waktu selama 3 bulan dalam menjalankan penelitian ini terhitung Februari ini.

Baca Juga : Kerjasama IAIN, Balitbangda Palopo Akan Riset Konflik Mancani

“Setelah ada hasilnya, lalu kami rekomendasikan hasil penelitian ini kepada Pak Wali untuk ditindaklanjuti sesuai saran-saran yang terdapat dalam penelitian tersebut,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646