REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (19/8/2025).
Agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah berbagi informasi dan tukar pikiran terkait penyusunan penetapan jadwal kegiatan dewan serta pelaksanaan fungsi kedewanan khususnya badan musyawarah.
Rombongan yang hadir antara lain Muhtadin, Salmawati S, Syukur, Suryadi Bohari, A Ayu Andira, Maryani Ali, Jasrum, Fhireno Sakti Bassang, Musakkar, Andi Syafiuddin Patahuddin, Abdul Rahman, Anarchie Arus Bakti, Kamaruddin, serta Marji Rumpak.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Pada pertemuan ini, kunjungan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diterima di ruang rapat Masseddi. Hadir pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, diantaranya Syamsuri, Karno Hw, Baharuddin Pasi, serta Andry Muliadi.
Dalam pertemuan tersebut, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulsel memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi, serta pendekatan perencanaan yang telah diterapkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang dalam menyusun kegiatan kedewanan.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang mulai menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Bamus DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Bamus juga membahas rencana penandatanganan keputusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pinrang Tahun 2025.
Sehingga dikemukakan berbagai aspek penting terkait penyusunan jadwal kedewanan DPRD, diantaranya perlunya perencanaan secara matang terkait program kegiatan yang dituangkan dalam jadwal kegiatan kedewanan, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan dalam hal efisiensi dan optimalisasi kegiatan kedewanan.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Dalam diskusi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran terkait penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan dewan serta pelaksanaan fungsi kedewanan di Badan Musyawarah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan anggota Badan Musyawarah dapat berdiskusi untuk mengoptimalkan jadwal kegiatan kedewanan serta fungsi kedewanan di Badan Musyawarah. (*)