0%
logo header
Selasa, 06 September 2022 11:44

Bangun Ekosistem Inovasi, Ranperda Inovasi Daerah Resmi Diserahkan ke DPRD Luwu Utara

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Sekda Luwu Utara, Armiadi menyerahkan Ranperda Inovasi daerah ke ketua DPRD Luwu Utara, Basir, Senin (05/09/2022). (Ist)
Sekda Luwu Utara, Armiadi menyerahkan Ranperda Inovasi daerah ke ketua DPRD Luwu Utara, Basir, Senin (05/09/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA –Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dalam menumbuhkembangkan budaya inovasi dan penguatan inovasi tak diragukan lagi.

Berbagai apresiasi dan penghargaan inovasi yang telah didapatkan Pemda Luwu Utara adalah bukti komitmen multi pihak dalam memacu perkembangan inovasi di Luwu Utara.

Pemda Luwu Utara bersama DPRD kini mulai merancang sebuah regulasi untuk membangun ekosistem inovasi di Luwu Utara melalui pembentukan Ranperda Inovasi Daerah.

Baca Juga : Bupati Lutra Usul Intervensi Irigasi Teknis Untuk Ketahanan Pangan

Nah, untuk membangun ekosistem inovasi yang baik, maka dibutuhkan dukungan regulasi berupa kebijakan inovasi dari pemerintah daerah, berupa Perda Inovasi Daerah.

Dan Ranperda usulan eksekutif ini telah diserahkan ke DPRD, Senin (05/09/2022), pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Basir, untuk kemudian dibahas bersama antara Pemda Luwu Utara dan DPRD Luwu Utara.

Tak hanya Ranperda Inovasi Daerah saja, satu ranperda lainnya, yaitu Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah juga secara resmi telah diserahkan kepada DPRD Luwu Utara.

Baca Juga : Raih Suara Terbanyak, Amir Mahmud Dipercaya Jabat Ketua DPRD Luwu Utara

Bupati melalui Sekda Armiadi, mengatakan, dimasukkannya Ranperda tersebut ke dalam program pembentukan peraturan daerah 2022 adalah bukti keseriusan untuk membangun Luwu Utara melalui inovasi-inovasi daerah, baik yang masuk IGA maupun KIPP.

“Harapan kita, setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, maka seluruh Perangkat Daerah akan lebih kreatif dan inovatif dalam menyikapi dinamika kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

“Tak hanya itu, dengan Perda ini pula Kabupaten Luwu Utara diharapkan mampu bersaing secara global,” sambungnya.

Baca Juga : Beredar Surat Palsu DPP Golkar yang Catut Namanya di Medsos, Megawati Jamal: Waspada Hoaks

Armiadi berharap, pembahasan dua Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Saya berharap bahwa pembahasan ranperda ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dan ditetapkan sesuai kesepakatan yang disepakati bersama,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646