0%
logo header
Jumat, 07 Juli 2023 09:27

Bantah Pemangkasan Anggaran di OPD, Begini Penjelasan Ketua TAPD Sinjai

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andi Jefrianto Asapa membantah ada pemangkasan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 20 hingga 30 persen.

Ia menjelaskan dalam rangka apa Pemerintah Daerah Sinjai melakukan pemangkasan anggaran. Sebab katanya, sampai hari ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru melaksanakan program dan anggarannya 40 persen.

“Sampai hari ini tidak ada pemangkasan anggaran,” tegasnya kepada republiknews.co.id, Kamis (06/07/2023).

Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur

Menurutnya, yang diperintahkan Bupati Sinjai kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera membayarkan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta beberapa program strategis agar segera dirampungkan sebelum bulan September 2023 ini.

Namun saat ditanya soal agenda pertemuan sejumlah pejabat OPD di ruangannya, Kamis (06/07/2023) kemarin, Andi Jefrianto Asapa memilih diam.

Sebelumnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sinjai harus gigit jari. Pasalnya, pagu anggaran yang dikelola tahun 2023 ini dikabarkan dipangkas.

Baca Juga : Jalan Poros Sinjai – Malino Nyaris Terputus, BPBD Keluarkan Imbauan

Entah, tujuan pemangkasan itu untuk efisiensi anggaran ataukah mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan penggunaan anggaran OPD yang ada?.

Dari informasi yang dihimpun republiknews.co.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai menggelar pertemuan bersama sejumlah pejabat di ruangannya (Rabu, 05/07/2023) kemarin untuk membahas pemangkasan anggaran tersebut.

Alhasil, pemangkasan pagu anggaran sejumlah OPD Kabupaten Sinjai itu disepakati dari item Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 20 hingga 30 persen. (*)

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646