0%
logo header
Selasa, 07 September 2021 21:14

Bapemperda DPRD Makassar Ekspose Naskah Akademik Dua Ranperda

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Eric Horas.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Eric Horas.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar menggelar rapat ekspose naskah akademik Ranperda Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Perizinan Tertentu, Selasa (7/9/2021).

Dalam rapat itu, Badan Pendapatan Daerah yang diwakili Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Haryman Herdianto meminta maaf kepada anggota Bapemperda DPRD Makassar karena ketidaksiapan mereka untuk membahas lebih lanjut usulan ranperda tersebut. 

“Perlu kami jelaskan bahwa usulan ranperda retribusi memang diajukan oleh Bapenda pada 2018. Akan tetapi baru pada 2021 dijadwalkan untuk dibahas sehingga pejabat Bapenda yang sebelumnya tidak menganggarkan perihal ranperda tersebut,” kata Haryman.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Sebab ranperda retribusi tersebut sangat penting guna meningkatkan PAD Kota Makassar, Haryman mengaku akan mengonsultasikan kembali kepada Plt Badan Pendapatan Daerah beserta pejabat struktural lainnya untuk kembali mengajukan pada anggaran perubahan dengan tetap mengkomunikasikan ke Walikota Makassar.

“Harus diakui bahwa ranperda retribusi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan PAD Kota Makassar. Insyaallah kami akan segera mengkomunikasikan dengan pejabat yang sekarang dan berkonsultasi ke Walikota Makassar agar dianggarkan kembali diperubahan agar kita bisa kembali mengajukan ranperda tersebut,” jelas Haryman.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Eric Horas menjelaskan bahwa ranperda retribusi termasuk dari 25 ranperda yang disetujui oleh DPRD Makassar. Dengan demikian, Bapemperda akan selalu terbuka dan menunggu Bapenda untuk mengusulkan dan menganggarkan kembali ranperda retribusi. 

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Mendengar penjelasan tersebut, kita di Bapemperda akan selalu terbuka dan menunggu kesiapan pihak Bapenda untuk kembali mengusulkan dan menganggarkan ranperda retribusi mengingat pentingnya untuk mengangkat PAD Kota Makassar,” demikian Eric Horas.

Sekadar diketahui, setelah mendengarkan penjelasan Bapenda Kota Makassar, Bapemperda melanjutkan kembali ekspose ranperda lainnya dengan mendengarkan penjelasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama pembuat naskah akademik ranperda retribusi perizinan tertentu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646