0%
logo header
Selasa, 01 November 2022 09:07

Bapemperda DPRD Sulsel Gelar Rapat Kerja Penyusunan Propemperda 2023

Rizal
Editor : Rizal
Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan melangsungkan Rapat Kerja Penyusunan Propemperda Tahun 2023, Senin (31/10/2022). (Foto: Istimewa)
Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan melangsungkan Rapat Kerja Penyusunan Propemperda Tahun 2023, Senin (31/10/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan melangsungkan Rapat Kerja Penyusunan Propemperda Tahun 2023, Senin (31/10/2022) kemarin.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni didampingi wakilnya, Andi Irwandi Natsir dan Muchtar Mappatoba.

Hadir para anggota Bapemperda DPRD Sulsel diantaranya Andi Debbie Purnama, Arfandy Idris, Ayu Andira, A Hery Suhari Attas, AM Irfan AB, Wahyudin M Nur, serta A Nurhidayati Zainuddin. Selain itu, hadir pula Mappatoba mewakili Gubernur Sulsel, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni menjelaskan bahwa pihaknya selaku koordinator penyusunan program pembentukan perda baik usul inisiatif DPRD maupun prakarsa Gubernur sedang fokus menyusun program pembahasan perda tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, katanya, Bapemperda DPRD Sulsel mengkaji penjelasan dari para pengusul Propemperda baik usul DPRD maupun usul Gubernur serta meminta kesiapan pengusul ranperda ini ditahun 2023 baik kesiapan anggaran maupun kesiapan naskah akademiknya.

“Selaku ketua Bapemperda, saya meminta penjelasan dari masing-masing pengusul terkait latar belakang dan urgensi atas pengajuan judul masing-masing ranperda sehingga kedepannya ranperda yang diusul mempunyai kualitas dan merupakan kebutuhan masyarakat dan atau penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga layak untuk dibawa ketahap selanjutnya,” kata Rudy Pieter Goni.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Adapun penjelasan gubernur yang diwakili oleh Biro Hukum menegaskan bahwa ranperda yang diusulkan kali ini menjadi perhatian khusus. Dari beberapa yang diusulkan untuk tahun depan, hanya disaring menjadi tiga sebagai prioritas utama Gubernur Sulsel.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Sulsel, M Arfandy Idris menyarankan agar OPD terkait lebih memperhatikan kesiapan pengajuan ini terutama terkait aspek anggaran.

“Kita juga berharap naskah akademik dan tim penyusunnya sudah dibentuk sehingga jelas tanggung jawab dari masing-masing OPD yang terlibat,” singkat Arfandy.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Rapat Bapemperda DPRD Sulsel itu akhirnya menyepakati tiga judul ranperda usul gubernur dan lima usul inisiatif DPRD. Selanjutnya, akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan sehingga disepakati menjadi Propemperda Tahun 2023. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646