REPUBLIKNEWS.CO.ID, BARRU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru menegaskan tidak ada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Bapenda Barru, Hj. Andi Hilmanida, menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait kenaikan pajak.
“Isu yang beredar itu tidak benar, justru keliru. Faktanya, tidak ada kenaikan PBB di Barru tahun ini. Bahkan, pada 2023 ke 2024 terjadi penurunan. Contohnya, SPPT atas nama Maddu di Jalan Anggrek, tahun 2023 sebesar Rp471.973, kini turun drastis menjadi Rp235.986,” tegas Andi Hilmanida.
Baca Juga : Pj Sekda Barru Hadiri Wisuda Sarjana ke-26 Universitas Muhammadiyah Barru
Ia menambahkan, informasi keliru semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan jika tidak segera diluruskan.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap konsisten menjaga stabilitas beban pajak warga, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemampuan fiskal masyarakat Barru.(*)
