0%
logo header
Kamis, 25 Mei 2023 19:08

Bapenda Gowa Ajak SKPD Dorong Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah Berbasis Digital

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudin Yusuf (kedua kiri) saat hadir pada Sosialisasi Kebijakan Daerah dan Retribusi Daerah, di Resto Dewi Sri, Jalan Malino, Kamis (25/05). (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)
Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudin Yusuf (kedua kiri) saat hadir pada Sosialisasi Kebijakan Daerah dan Retribusi Daerah, di Resto Dewi Sri, Jalan Malino, Kamis (25/05). (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dalam rangka mendorong optimalisasi penerapan pembayaran pajak daerah berbasis digital semakin maksimal. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa terus melibatkan peran sejumlah pihak.

Salah satunya, peran seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang mengelola pajak daerah untuk mendorong layanan pembayaran pajak melalui kanal online atau QRIS dari Bank Sulselbar.

“Kita lagi menggencarkan sosialisasi terkait digitalisasi pajak daerah. Sebab kita menginginkan bahwa semua nanti pajak-pajak daerah dan retribusi daerah itu sudah melalui online atau sistem digital,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudin Yusuf, di sela-sela Sosialisasi Kebijakan Daerah dan Retribusi Daerah, di Resto Dewi Sri, Jalan Malino, Kamis (25/05/2023).

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Menurutnya, upaya yang dilakukan ini juga merupakan tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat pada Gerakan Nasional Non Tunai. Sehingga, kedepannya seluruh pihak yang bersangkutan dengan pendapatan pajak daerah bisa dilibatkan dan dapat tercapai target yang ada.

“Mungkin kedepannya ada lagi seperti ini dengan mengumpulkan wajib pajak kembali. Kemudian para PPAT, PPATS, kemudian juga para camat dan pimpinan SKPD yang merupakan pengelola PAD,” katanya.

Ia menilai, dengan adanya pembayaran pajak daerah berbasis online maka kebocoran-kebocoran atau lost kontrol bisa diminimalisir. Karena setiap pembayaran langsung masuk dan petugas-petugas juga tidak bersentuhan lagi dengan uang tunai.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Ini kan tentunya lebih transparan lagi,” terangnya.

Lanjut Indra, saat ini ada 18 pengelola retribusi yang dikelola dinas atau SKPD lingkup Pemkab Gowa. Di antaranya Retribusi Sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Retribusi Pemotongan Hewan melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan, Retribusi Wisata melalui Dinas Pariwisata, dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui DPMTSP yang dinilai sangat besar.

“Apabila ini bisa massif pendapatan dan dikelola secara online maka kita bisa mendapatkan apresiasi tersendiri. Makanya kita butuh bantuan seluruh pihak terutama dinas yang mengelola pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Menurutnya, hingga saat ini pendapatan pajak daerah melalui sistem online masih belum maksimal. Sehingga perlu sangat didorong melalui pelibatan berbagai sektor yang ada.

“Karena selama ini yang masuk ke kas daerah secara online itu yang maksimal baru pajak daerah atau yang kami kelola, meski pun demikian itu perlu kami tingkatkan lagi,” ujarnya.

Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini menyebutkan, berdasarkan data Bank Sulselbar pada 2021, Kabupaten Gowa masuk peringkat bawah penerimaan pajak secara online. Hanya saja dengan upaya maksimal yang dilakukan terdapat perubahan pencapaian di 2022 yakni berhasil merangkak naik dengan posis ketiga dari level bawah.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Makanya kita akan lakukan berbagai langkah-langkah kongkrit dan preventif agar bisa kita lebih massifkan lagi kedepannya,” ujarnya.

Lanjut Indra, sementara pada realisasi pendapatan pajak daerah pada Maret 2023 lalu yang dikeluarkan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa berada diperingkat tiga besar atau di atas Provinsi Sulawesi Selatan. Bahkan Kota Makassar posisinya berada di bawah Kabupaten Gowa.

Sementara, Kepala DPMTSP Kabupaten Gowa Indra Setiawan Abbas menilai, dengan adanya digitalisasi ini akan memudahkan wajib pajak (investor) untuk melakukan transaksi ke daerah. Kemudian dalam hal sinkronisasi data juga akan memudahkan pihak pengelola pajak.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Karena selama ini mengsinkronisasi data itu masih secara manual, sementara jika itu digital kita sudah bisa tahu berapa target, berapa yang realisasi dan sudah sejauh mana pencapaian dalam satu bulan ini atau triwulan dan lainnya,” terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya mengelola pendapatan pajak daerah dengan sistem non tunai tapi belum digital. Dimana sistemnya pemohon (investor) diarahkan ke bank untuk membayar, kemudian bukti bayar akan proses. Sehingga saat ini pengelola tidak lagi memegang uang tunai.

“Kalau ada digitalisasi ini mungkin orang sudah bisa di kantor melakukan transaksi non tunai jadi dia membawa QRIS atau mesin EDC, atau mobile banking. Mereka tinggal memperlihatkan saja bukti bayarnya sama, jadi secara tidak langsung ini memudahkan pelaku usaha. Terpenting lagi ini lebih transparan, sehingga akuntabilitas kita lebih terjaga, menghindari pungutan liar, dan tambahan biaya yang tidak ada dalam aturan,” terangnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Sementara, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa Nasrun B menambahkan, optimalisasi pendapatan daerah di sektor pajak dan retribusi itu bisa dicapai oleh karena dengan menggunakan metode online. Salah satunya melalui layanan QRIS ini.

“Ini bisa memberikan semacam metode pembayaran yang sifatnya lebih efesiensi dan efektivitas di dalam metode pembayaran. Tahun ini kita juga berusaha di Kabupaten Gowa bagaimana beberapa tempat-tempat yang dianggap bisa memberikan sektor penerimaan terhadap daerah dikelola maksimal,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Gowa juga telah melakukan koordinasi masif agar bagaimana pendapat pajak daerah bisa didorong.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Beberapa hari yang lalu sebagai pilot projek Disparbud Gowa di seluruh sektor penerimaan PAD. Mereka sangat menyambut karena ini adalah momen yang bagus,” terangnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646