0%
logo header
Selasa, 07 Maret 2023 20:51

Bapenda Gowa Dorong Peningkatan Pajak Daerah Lewat Maksimalisasi Transaksi Digital

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Chaerani/Republiknews.co.id)
Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa di 2023 ini akan mendorong pelayanan atau transaksi yang berbasis digital (online) dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah. Upaya ini pun telah menjadi program fokus Bapenda Kabupaten Gowa di tahun ini.

“Untuk tahun ini yang menjadi strong poin kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf di konfirmasi, Selasa (07/03/2023).

Lanjutnya, apalagi memang sistem transaksi online pada pelaku usaha dan distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019. Meski demikian memang masing dianggap perlu terus dimassifkan sosialisasinya agar upaya digitalisasi pada sistem transaksi pengelolaan sektor pajak daerah ini bisa didorong.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Selain pada pelayanan digital, upaya lainnya yang akan dilakukan Bapenda Kabupaten Gowa dalam memaksimalkan pajak daerah ini yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan Bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak. Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.

“Termasuk juga melakukan pemutakhiran data dan pendataan potensi pajak lainnya, memaksimalkan sosialisasi kepada stakholder mengenai kebijakan pengelolaan pajak daerah. Serta tak kalah penting adalah melakukan kolaborasi seperti yang selalu diinstruksikan Bapak Bupati Gowa dalam upaya penagihan pajak,” terang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini.

Lanjut Indra, fokus lainnya yang akan dimaksimalkan adalah mengelola sektor pajak lainnya. Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengamanatkan kepada semua pemerintah daerah untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang memuat di dalamnya kebijakan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Saat ini kami telah melakukan penyusunan naskah peraturan daerah untuk dibahas dan semoga bisa ditetapkan tahun ini,” katanya.

Hingga saat ini Bapenda Kabupaten Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT), pajak Mineral Bukan Logam, dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Tahun ini target pajak daerah Kabupaten Gowa sekitar Rp156 miliar. Sampai dengan periode Februari 2023 realisasi pajak yang kami kelola rata-rata 10 persen untuk satu mata pajak,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mendorong agar Bapenda dan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Gowa mampu menggali potensi-potensi daerah yang bisa menghasilkan peningkatan pajak daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya telah menginstruksikan SKPD atau pihak-pihak terkait seperti Bapenda dan Perusda agar bagaimana mendorong sektor-sektor yang di anggap dapat menambah pendapatan daerah,” katanya pada berbagai kesempatan.

Adnan mengaku, sejumlah sektor di nilai memiliki potensi dalam menggeliat PAD. Antara lain, sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan pariwisata. Sebab, PAD keempat sektor ini akan masuk ke kas daerah 100 persen tanpa melalui pembagian hasil dari pusat.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Kita terus menggenjot potensi daerah yang ada khususnya yang akan masuk full ke kas daerah. Salah satunya bekerjasama dengan pihak swasta dan mendorong peluang investasi yang masuk di Gowa” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646