REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Datang ke Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) tidak hanya sekadar jalan atau menikmati konser, masyarakat juga bisa menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar membuka both khusus untuk melayani pengunjung atau wajib pajak yang ingin membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Both milik Bapenda itu berada di zona tiga tepatnya depan panggung utama Anjungan Pantai Losari.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan dalam F8 pihaknya mengambil peran sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Kota Makassar.
Apalagi pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September 2023. Sehingga ia berharap dengan adanya layanan ini dapat meningkatkan PAD khususnya PBB.
“Ini kami memberikan layanan untuk mempermudah masyarakat sehingga mereka bisa bayarkan PBB-nya di booth Bapenda,” kata Firman Hamid Pagarra.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Hingga hari kedua pelaksanaan event F8 Makassar, Bapenda Makassar telah mengantongi Rp150 juta pembayaran PBB oleh pengunjung F8.
“Target kita Rp1-2 miliar selama lima hari, semoga terwujud,” ujarnya.
“Jadi masyarakat yang datang ke F8 juga bukan cuma menikmati musik dan segala jenis makanan tapi bisa mampir ke booth Bapenda untuk bayar pajak,” demikian Firman Pagarra. (*)
