0%
logo header
Jumat, 01 September 2023 13:31

Bapenda Makassar Gali Potensi PAD Lewat Pendataan Objek Pajak

Rizal
Editor : Rizal
Bapenda Makassar turun langsung melakukan pendataan objek pajak di sejumlah hotel di Makassar. (Foto: Istimewa)
Bapenda Makassar turun langsung melakukan pendataan objek pajak di sejumlah hotel di Makassar. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan giat menggali Potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Hal tersebut dilakukan melalui Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kota Makassar dengan melakukan Pendataan Objek Pajak. Salah satunya dilakukan di hotel-hotel terkait hiburan yang terbuka pada malam hari.

Sebanyak empat objek pajak berhasil dilakukan pendataan oleh Bapenda Makassar bersama tim. Meliputi hotel yang terdapat fitness dan spa didalamnya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Kegiatan pendataan objek pajak ini sendiri dilaksanakan berdasarkan dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah.

Olehnya itu, diharapkan kegiatan ini mampu mendorong peningkatan PAD dan dapat melakukan pemutakhiran data wajib pajak dengan langsung turun melaksanakan kegiatan lapangan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646